x

Perjalanan Joko Driyono dari Ditetapkan Tersangka Hingga Ditahan Kepolisian

Senin, 25 Maret 2019 19:12 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
Lika-liku Perjalanan Joko Driyono menjadi Ketum PSSI

INDOSPORT. COM - Joko Driyono, eks Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI, itu akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian. Tindakan ini diambil terkait status Joko Driyono sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan barang bukti.

Kepastian kabar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Ketua Satgas Antimafia Bola, Polri Brigadir Jenderal Hendro Pandowo, di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan. Hendro mengungkapkan penahanan dilakukan pasca tim Satgas Anti Mafia Bola melakukan pemeriksaan terhadap Joko Driyono.

"Saudara JD diperiksa tadi pukul 10.00 WIB, lalu kami gelar perkara sekitar pukul 14.00 WIB. Setelah itu, kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan," ujar Hendro seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga

Penahanan Joko Driyono jelas menjadi sebuah kemajuan dalam kasus yang tengah ditangani Satgas Anti Mafia Bola. Bagaimana tidak, Joko Driyono sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak 14 Febuari 2019 lalu, dan baru kini resmi ditahan.

INDOSPORT pun lantas mencoba merangkum kasus Joko Driyono tadi dari awal dirinya ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini resmi ditahan. Berikut ulasan selengkapnya.


1. Penggeledahan dan Penetapan Tersangka

Satgas Anti Mafia Bola melakukan penggeladahan di apartemen Joko Driyon

Satgas Anti Mafia Bola pada Kamis (14/2/19) telah melakukan penggeledahan di kediaman Joko Driyono. Sejumlah alat bukti pun disita untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.

Selang beberapa waktu usai pemeriksaan, diketahui kalau Satgas Anti Mafia Bola sudah menaikan status Joko Driyono dari yang hanya saksi, berubah menjadi tersangka. Penetapan ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola, Polis Argo Yuwono.

"Kamis kemarin penetapan tersangka Pak Joko Driyono, setelah dilakukan mekanisme penetapan tersangka dengan gelar perkara," ujar Argo seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga

Selain ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono juga dikenai kebijakan lainnya. Sosok Joko Driyono dicekal oleh pihak Imigrasi untuk berpergian ke luar negeri.


2. Joko Driyono Jalani Pemeriksaan Perdana

Wakil ketua umum PSSI, Joko Driyono

Selang empat hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Joko Driyono menjalani pemeriksaan perdananya. Sang eks Pelaksana Tugas Ketua Umum PSSI datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada tanggal 18 Februari 2019.

Joko Driyono kala itu tiba di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB pagi. Ia dikabarkan tak banyak bicara saat menjalani pemeriksaan.

"Kami ikuti saja prosesnya, oke," ucap Joko Driyono, singkat, kepada wartawan, yang berlalu memasuki gedung Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan tersebut dimulai pukul 11.00 WIB siang. Joko Driyono kabarnya dicecar sekitar 17 pertanyaan oleh para penyidik.

"Kemarin Senin (18/02/19) sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekitar jam 11.00 WIB siang. Yang di dalam rencana penyidikan ada 32 pertanyaan. Jadi setelah berjalannya waktu penyidikan baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono.

Baca Juga

Setelah pemeriksaan ini, pihak Satgas Anti Mafia Bola terus mencoba mendalami kasus dari Joko Driyono. Bahkan, Joko Driyono sampai menjalani empat kali pemeriksaan lagi sebelum akhirnya resmi ditahan.


3. Mangkir dari Pemeriksaan Hingga Ditahan

Wakil ketua umum PSSI Joko Driyono saat menghadiri diskusi PSSI Harus Baik.

Sebelum ditahan, total ada lima kali pemeriksaan yang dilakukan Satgas Anti Mafia kepada Joko Driyono. Namun, Jokdri sempat mangkir kala dipanggil untuk menjalani pemeriksaan kelimanya.

Ya, awalnya pemeriksaan kelima dijadwalkan pada 21 Maret 2019 pada pukul 10.00 WIB. Namun, hingga pukul 12.00 WIB, Joko Driyono tidak kunjung hadir pula ke ruang pemeriksaan.

"Joko Driyono batal diperksa dengan alasan sedang ada pekerjaan," ujar Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono, seperti dikutip dari Antara.

Empat hari berselang, Joko Driyono akhirnya benar-benar datang memenuhi panggilan pemeriksaan kelimanya. Dia diperiksa terkait status tersangka dalam kasus pengrusakan barang bukti.

Pengacara Joko Driyono, Andru Bimaseta, yang juga hadir dalam pemeriksaan tersebut, menjelaskan terkait alasan kliennya sempat mangkir. Menurutnya, Joko Driyono mangkir karena ada urusan pekerjaan dan keluarga.

"Ada dua alasan, pertama alasan keluarga, kedua alasan pekerjaan," kata Andru.

"Kenapa alasan keluarga, karena harus kembali ke Serang. Rumahnya Pak Joko kan ada di Serang," tambah Andru.

Baca Juga

Tak lama usai pemeriksaan tersebut, Satgas Anti Mafia Bola melakukan tindakan lebih lanjut. Pihak Satgas Anti Mafia Bola akhirnya resmi menahan Joko Driyono setelah sejak 14 Febuari 2019 lalu ditetapkan jadi tersangka.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga 1 Lainnya Hanya di INDOSPORT

PSSIJoko DriyonoLiga IndonesiaSatgas Anti Mafia Sepak Bola

Berita Terkini