x

Singgung Edy Rahmayadi, Petinggi PSMS Medan Ini Tak Akui RUPS

Minggu, 3 April 2022 10:08 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Isman Fadil
Salah satu petinggi PSMS Medan, Kodrat Shah (tengah).

INDOSPORT.COM - Salah satu petinggi PT. Kinantan Medan Indonesia yang menaungi klub Liga 2, PSMS Medan, tak mengakui adanya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dari perusahaan tersebut.

Sosok tersebut tak lain adalah Kodrat Shah. Bahkan pria yang disebut memiliki saham 49 persen ini menyingung salah satu petinggi lainnya yakni Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi (disebut memiliki saham mayoritas PSMS 51 persen).

Baca Juga

Di mana pemberitaan sebelumnya, RUPS yang digelar di rumah dinas Gubernur Sumut. Bahkan berdasarkan hal itu, Edy Rahmayadi menunjuk menantunya, Arifuddin Maulana, sebagai Direktur Utama (Dirut).

Alhasil, nama Kodrat Shah yang sebelumnya sempat ada di susunan pengurus perusahaan sebelum RUPS tersebut, kini nama telah hilang alias terdepak.

Baca Juga

Akibatnya, hal ini berbuntut panjang. Kodrat Shah menyebut dirinya sebagai salah satu pemegang saham terbesar merasa tak dilibatkan dalam RUPS tersebut.

Bahkan, Kodrat yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Asprov PSSI Sumut itu menegaskan tidak pernah ada digelar RUPS tanggal 25 Maret 2022 tersebut.

Baca Juga

Karena sepengetahuannya, Edy Rahmayadi sedang ada di Bali dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo terkait Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia.

"Benar, tidak pernah ada RUPS pada tanggal 25 Maret 2022. Karena Edy tidak di Medan. Saya tidak pernah tandatangan, karena saya tidak datang dan Edy sedang di Bali," ujar Kodrat melalui aplikasi pesan singkat kepada awak media, Sabtu (02/04/22) malam.
 


1. Ranah Hukum

Dewan Penasehat PSMS Medan, Kodrat Shah.

Lebih lanjut, pria bertubuh jangkung ini menyebut berniat memperkarakan alias membawa masalah ini ke ranah hukum.

Baca Juga

"Melalui kuasa hukum, saya akan bawa ini ke ranah hukum. Bagaimana bisa sekarang Notaris membuat akta tanpa ada RUPS," ungkapnya.

Selain itu, Kodrat juga menyoalkan berbagai dugaan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi. Mulai dari menggelar RUPS di fasilitas negara (rumah dinas) hingga soal rangkap jabatan.

Baca Juga

"Kepala Daerah dilarang menjadi pengurus perseroan terbatas berdasarkan Pasal 76 Ayat (1) huruf C dari Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah," tegasnya.

Baca Juga

"Saya sebagai pemegang saham tidak setuju dengan pelanggaran yang dilakukan Edy Rahmayadi," imbuhnya.


2. Susunan Pengurus

Sosok Mulyadi Simatupang (kiri baju putih) dan Andry Mahyar (dua kiri baju biru) terlihat satu meja dengan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi (kanan baju putih), di acara penyambutan Karo United di rumah dinas Gubernur Sumut.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, selain nama menantu sang gubernur, juga terselip nama manajer PSMS sejak 2017, Mulyadi Simatupang.

Di mana dalam susunan pengurus baru itu, Mulyadi kembali ditetapkan menjadi manajer PSMS untuk mengarungi ketatnya Liga 2 musim depan.

Selain itu, nama eks manajer PSMS 2015, Andry Mahyar Matondang, kembali masuk ke dalam jajaran pengurus klub berjuluk Ayam Kinantan tersebut.

Bahkan, Andry Mahyar yang sempat menjabat sebagai Direktur Teknik (Dirtek) PSMS pada 2018 silam, kembali dipercaya mengemban tugas Dirtek untuk susunan kepengurusan yang baru ini.
 

PSMS MedanEdy RahmayadiLiga IndonesiaLiga 2Berita Liga 2

Berita Terkini