x

Meski Punya KTP, Ujian Cyrus Margono Ternyata Lebih Sulit dari Pemain Naturalisasi

Sabtu, 3 Juni 2023 16:55 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
Cyrus Margono, pemain sepak bola profesional keturunan Indonesia-Iran, bermain sebagai penjaga gawang di klub Yunani. (Foto: Instagram@cmargono)

INDOSPORT.COM - Meski sudah memiliki KTP, pesepak bola keturunan Indonesia di Yunani, Cyrus Margono, justru mendapat ujian lebih berat dari naturalisasi.

Belakangan, nama Cyrus Margono jadi perbincangan hangat, karena pesepak bola berusia 21 tahun itu mengajukan untuk jadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Cyrus Margono adalah pemain sepak bola profesional yang saat ini bermain di Liga Yunani, membela klub Panathinaikos B. 

Dengan keinginan Cyrus menjadi WNI, ini menjadi angin segar bagi PSSI yang sedang mencari pemain keturunan Indonesia di luar negeri untuk membela Timnas Indonesia.

Namun, Staf Khusus Menpora yang pernah menjabat di PSSI, Hamdan Hamedan turut meluruskan jika Cyrus Margono bukanlah pemain naturalisasi, tetapi diaspora.

Baca Juga

"Yang sedang kita fokuskan adalah mencari atlet diaspora yang berkewarganegaraan ganda terbatas. Dengan kata lain, dia memiliki paspor Indonesia dan negara lain."

"Sehingga sebelum usia 21 tahun, dia boleh memiliki kewarganegaraan ganda, tetapi harus memilih ketika dia berusia 21 tahun, sehingga tidak memerlukan naturalisasi."

Baca Juga

Naasnya, Cyrus Margono terlambat dalam memilih kewarganegaraan, sehingga ia pun harus melewati berbagai ujian terlebih dulu.

"Kecuali dia terlambat memilih, seperti yang terjadi di kasusnya Cyrus, sehingga ia harus mengirimkan permohonan kewarganegaraan Indonesia," jelas Hamdan Hamedan.

"Bukan naturalisasi, Cyrus itu punya KTP, tapi paspornya belum. Setelah umur 21, dia harus memilih. Ketika mau dibuatkan paspor belum bisa, karena dia belum memilih."

Baca Juga

1. Update Naturalisasi Cyrus Margono

Cyrus Margono, pemain sepak bola profesional keturunan Indonesia-Iran bermain sebagai penjaga gawang. (Foto: Instagram@cmargono)

Update perkembangan proses pengajuan status WNI Cyrus Margono, saat ini masih berlangsung. Sang pemain sudah melakukan wawancara terkait wawasan kebangsaan.

Dalam sesi diskusi di kanal Youtube Yussa Nugraha, Hamdan Hamedan menuturkan setelah ini Cyrus mengajukan ke Kedutaan Besar Yunani untuk mencabut paspornya.

Jika paspor Yunani sudah dicabut, maka Cyrus Margono baru bisa membuat paspor Indonesia, sebagai syarat untuk membela Timnas Indonesia.

"Dia harus membuat permohonan, di mana dia memilih Indonesia, dan mengembalikan paspor negara lainnya kepada kedutaan lain itu, baru dia bisa mendapat paspor Indonesia."

Dengan demikian, proses pemberian hak warga negara pada Cyrus Margono lebih cepat daripada naturalisasi. Namun, Cyrus juga mendapatkan ujian yang cukup berat.

Baca Juga

"Bedanya, Cyrus itu tidak melalui DPR, tapi wawancaranya di depan. Makanya kemarin itu dia ada wawancara di Kanwil, dia dites kemampuan Pancasila, kemampuan dasar Indonesia."

"Dia tahu nggak ibu bapaknya dari mana, nama presiden kita siapa, nama pahlawan siapa saja, ibu kota provinsi ini apa, bisa menyanyikan Indonesia Raya atau tidak."

Baca Juga

"Kemudian, dia tahu tidak budaya-budaya dari setiap provinsi, jadi ujiannya cukup komprehensif itu, lebih detil," jelas Hamdan.

"Intinya, mempertahankan keindonesiaan orang Indonesia, bukan mengindonesiakan orang asing. Cyrus Margono itu kan ayahnya tinggal di Jakarta Selatan, Cyrus itu orang Indonesia."

Sekadar informasi, Johan Margono, ayah dari Cyrus Margono adalah WNI kelahiran Bali, yang besar di Jawa Timur, dan masih memiliki tempat tinggal di Jakarta Selatan. Sedangkan sang ibu berasal dari Iran.

Baca Juga
YunaniNaturalisasiTimnas IndonesiaBola InternasionalBerita Timnas IndonesiaCyrus Margono

Berita Terkini