Bunuh Sang Kekasih dengan Cara Sadis, Eks Petinju Asal Zimbabwe Dipenjara Selama 35 Tahun

Minggu, 5 April 2020 13:44 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Ivan Reinhard Manurung
© Shutterstock
Mantan petinju asal Zimbabwe, Charles Jackson harus mendapatkan hukuman penjara selama 35 tahun usai membunuh kekasihnya sendiri, Ndaizivei James. Copyright: © Shutterstock
Mantan petinju asal Zimbabwe, Charles Jackson harus mendapatkan hukuman penjara selama 35 tahun usai membunuh kekasihnya sendiri, Ndaizivei James.

INDOSPORT.COM – Mantan petinju asal Zimbabwe, Charles Jackson harus mendapatkan hukuman penjara selama 35 tahun usai membunuh kekasihnya sendiri, Ndaizivei James.

Pria berusia 45 tahun itu diketahui telah membunuh sang kekasih di kediaman mereka pada Maret 2019 lalu. Namun keputusan atas tindakan celanya tersebut baru selesai diproses pada awal tahun ini.

Melansir dari laman Zimeye, mantan petinju yang akrab disapa Charo itu diketahui membunuh sang kekasih dengan memukulnya hingga tak bernyawa usai terlibat adu mulut.

Bermula dari salah paham yang mereka alami saat sedang berada di sebuah bar, di mana Jackson melancarkan pukulan tinju ke Ndaizivei hingga akhirnya dilerai oleh para pengunjung lainnya. Namun nyatanya kekerasan tersebut masih berlanjut ketika keduanya berada di rumah.

Saat berada di rumah, Ndaizivei James terus mendapatkan perlakuan keji dari Charles Jackson, berupa pukulan tinju, tendangan dengan sepatu boots, dan dihajar dengan menggunakan benda tumpul lainnya.

Tindakan kejinya terus berlanjut dengan Jackson masih memukuli seluruh tubuh kekasihnya yang sudah tergeletak dan tak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia.

Setelah menyadari bahwa dirinya telah membunuh pacarnya, ia berusaha untuk menipu aksi pembunuhan tersebut dengan memasukan beberapa obat ke tenggorokan Ndaizivei, agar terlihat seolah-olah seperti tindakan bunuh diri.

Namun aksinya berhasil dibongkar lantaran hasil autopsi menuatakan bahwa Ndaizivei mengalami cedera berat berupa patah tulang rusuk dan kehilangan banyak darah.

Buntut dari perbuatannya itu pun membuat Hakim Pengadilan Tinggi Masvingo, Zimbabwe yakni Garainesu Mawadze menjatuhi hukuman 35 tahun penjara untuk memberikan efek jera pada Charles Jackson.

Sebelumnya Jackson diketahui juga melakukan kejahatan berupa penculikan perampokan kepada supir taksi. Aksinya tersebut kemudian membuat ia harus dipenjara selama tujuh tahun. Namun dua tahun kemudian ia harus kembali dipenjara lebih lama lantaran membunuh kekasihnya sendiri.