3 Fakta Mencengangkan yang Menyelimuti Aksi OTT KPK di Gedung Kemenpora

Rabu, 19 Desember 2018 09:06 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:
Fakata-fakta Mencengangkan

Latar Belakang Kasus

Fakta mencengangkan yang pertama ialah terkait latar belakang kasus. Fakta ini pun sudah diungkapkan langsung oleh Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Latar belakang kasus jelas berkaitan dengan adanya dugaan praktek korupsi di Kemenpora. Menurut Agus, KPK telah mencium adanya tindakan pemberian hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional (KONI).

"Diduga terjadi transaksi atau kickback terkait dengan pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI," kata Agus.

Barang Bukti

Fakta mencengangkan yang kedua ialah terkait barang bukti dari OTT kemarin. Pihak KPK pun juga sudah membeberkan ke publik terkait hasil tangkapan barang bukti yang diamankan.

Menurut Ketua KPK, Agus Rahardjo, ada dua brang bukti yang telah diamankan. Kedua barang bukti itu adalah uang tunai senilai 300 juta Rupiah dan sebuah kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"KPK melakukan 'cross-check' dan menemukan bukti-bukti awal berupa uang sekitar Rp300 juta dan sebuah ATM yang juga berisi uang seratusan juta rupiah," ujar Agus lagi.

Pejabat yang Diamankan

Fakta mencengangkan terakhir ialah terkait para pejabat yang diamankan KPK. Ketua KPK, Agus Rahardjo telah membeberkan kepada publik siapa saja pejabat yang diamankan dari OTT di gedung Kemenpora kemarin.

Menurut Agus, kini KPK telah mengamankan setidaknya sembilan orang pejabat. Para pejabat yang diamankan itu datang dari dua institusi sekaligus, yakni Kemenpora dan KONI.

"Sejauh ini ada 9 orang yang sudah diamankan dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk kebutuhan klarifikasi lebih lanjut. Pihak yang dibawa tersebut dari unsur Kemenpora dan KONI, baik pejabat setingkat deputi di Kemenpora, PPK (pejabat pembuat komitmen) atau pun pengurus KONI," ungkap Agus.

Ikuti Terus Berita Olahraga dan Sepak Bola hanya di INDOSPORT