Pasca Fatwa Haram Game eSports PUBG di Aceh, Pemerintah Bakal Razia Setiap Kafe

Rabu, 26 Juni 2019 18:28 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yohanes Ishak
© HDQWALLS
PUBG dilarang di Aceh Copyright: © HDQWALLS
PUBG dilarang di Aceh

INDOSPORT.COM – Pemerintah Aceh bakal menggelar razia di setiap kafe usai ditetapkannya fatwa haram bermain game eSports PUBG oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Wakil Ketua MPU Aceh, Teungku H. Faisal Ali mengatakan bahwa tahap awal yang saat ini dilakukan adalah sosialisasi fatwa secara persuasif kepada para pemain game.

Pemerintah kota Serambi Mekah pun mulai bergerak dengan melakukan sosialisasi, setelah fatwa ini dikeluarkan. Pada tanggal 22 hingga 23 Juni kemarin, Kasatpol PP Aceh mulai melakukan razia di sejumlah kafe yang terletak di Sigli, Pidie.

Selama razia, terdapat kafe yang sedang menyelenggarakan turnamen game PUBG dan langsung membubarkannya dengan tertib lantaran tak ada perlawan dari pihak penyelenggara maupun peserta.

Melansir dari laman Esports id, ketetapan sosialisasi yang dikeluarkan oleh pemerintah Aceh bukan tanpa alasan. Pasalnya tindakan ini dipercaya dapat memberikan masukan persuasif bagi para pemain.

Nantinya, razia-razia yang dilakukan pemerintah akan ditemui terutama pada tempat-tempat para gamers berkumpul untuk bermain bersama.

Sepertinya razia-razia oleh pihak pemerintah akan kerap ditemui terutama pada tempat-tempat biasanya para gamer berkumpul, termasuk bagi mereka penggemar game eSports PUBG.