Respons Kemenpora soal Pemanggilan Taufik Hidayat oleh KPK

Kamis, 1 Agustus 2019 16:15 WIB
Penulis: Petrus Tomy Wijanarko | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Humas Kemenpora
Pemeriksaan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto oleh Satgas Anti Mafia Bola Indonesia. Copyright: © Humas Kemenpora
Pemeriksaan Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto oleh Satgas Anti Mafia Bola Indonesia.

INDOSPORT. COM - Gatot S Dewa Broto, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), memberikan tanggapannya terkait kabar Taufik Hidayat yang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Gatot, pihaknya belum mengetahui secara pasti alasan terkait pemanggilan Taufik Hidayat ke KPK. Ia mengaku kalau sejauh ini baru mendapat perkembangan soal kabar tersebut hanya dari media pemberitaan saja.

"Saya baru mengetahuinya dari media. Saya tidak tahu diundang dalam situasinya sebagai apa dan tujuan pemeriksaannya apa," ujar Gatot kepada INDOSPORT, Kamis (01/08/19).

Lebih lanjut, Gatot berujar kalau pihak Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) tak akan ikut campur lebih jauh soal pemanggilan Taufik Hidayat ke KPK. Dalam pandangannya, pemanggilan eks pebulutangkis nasional itu telah menjadi ranahnya KPK, dan Kemenpora tidak berhak ikut campur.

"Kami tidak boleh (ikut campur), itu ranahnya KPK, kecuali nanti Taufik-nya melapor ke Kemenpora," ucap Gatot.

"Sekarang Taufik sudah bukan staf khusus (Menpora) lagi, jadi tidak ada untuk kewajiban melapor ke Kemenpora lagi," tambah Gatot.

Ketika ditanya, apakah Taufik ada kaitannya dengan panggilan KPK kepada Sesmenpora beberapa hari lalu, Gatot juga belum bisa memberikan jawaban. Ia kembali menekankan kalau pihaknya tidak mengetahui secara pasti alasan di balik pemanggilan Taufik ke KPK.

"Tidak tahu juga, itu ranahnya KPK, yang jadi masalahnya kami belum tahu situasinya seperti apa, kami tidak mau meraba-raba," ungkap Gatot.

Taufik Hidayat pada hari Kamis (01/08/19) ini memang terlihat hadir di gedung KPK. Taufik Hidayat memenuhi panggilan untuk menjalani proses pemeriksaan.

Sementara Gatot, pada 26 Juli 2019 lalu telah lebih dulu hadir ke gedung KPK. Kala itu ia diperiksa terkait pola pengelolaan anggaran dan program di Kemenpora dari tahun 2014 hingga 2018.