Imam Nahrawi Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Ini Tanggapan Chris John

Rabu, 18 September 2019 18:40 WIB
Penulis: Cosmas Bayu Agung Sadhewo, Arif Budi Setyanto | Editor: Yohanes Ishak
© Kayis/Indosport
Chris John, mantan petinju Indonesia. Copyright: © Kayis/Indosport
Chris John, mantan petinju Indonesia.

INDOSPORT.COM - Mantan atlet tinju Indonesia, Chris John memberikan tanggapan usai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dana hibah dari pemerintah untuk Kometi Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Chris John yang menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (Waketum) IV Bidang Kerja Sama Luar Negeri, Media, dan Humas KONI 2019-2023, menyayangkan atas hal yang menimpa Imam Nahrawi.

Sebab menurut Chris John, Imam Nahrawi sendiri bisa dibilang cukup baik dan aktif untuk mengurusi olahraga. Ia pun mengatakan masih sulit diterima bahwa Imam Nahrawi terjerat kasus dugaan suap ini.

"Saya berpikir positif saja dan berharap mudah-mudahan kasus ini bisa dilihat-lihat lagi buktinya kalau memang pak Imam terlibat atau tidak," ucap Chris John saat dihubungi oleh awak redaksi media olahraga INDOSPORT.

Sebelumnya, kasus dugaan suap yang menimpa Imam Nahrawi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jalan kuningan Persada, Rabu (18/09/19) sore.

“Dalam penyelidikan tersebut ditetapkan dua orang tersangka, yaitu IMR (Imam Nahrawi) dan MIU (Miftahul Ulum,” ujar Alexander Marwata.

Menpora, Imam Nahrawi dan asistennya, Miftahul Ulum ditetapkan jadi tersangka terkait pengembangan kasus suap dana hibah dari pemerintah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).

Bahkan, Miftahul sudah lebih dulu ditahan oleh KPK pada awal bulan September 2019 ini. Diduga, Menpora Imam Nahrawi menerima uang suap sebesar Rp26 miliar.