4 Fakta Menpora Baru Zainudin Amali, Liga Mahasiswa Hingga Terseret Kasus KPK

Rabu, 23 Oktober 2019 10:05 WIB
Penulis: Arief Tirtana | Editor: Indra Citra Sena
 Copyright:
Liga Mahasiswa dan Kasus KPK

Pendiri Liga Mahasiswa

Menjadi sarjana pada usia 30 tahun di STIE Swadaya Jakarta, Zainudin Amali merupakan sosok yang aktif kala masih duduk di bangku perkuliahan.

Jabatan sebagai Ketua Bakornas Lembaga Pers Mahasiswa Islam (1986-1987), Ketua Senat Mahasiswa STIE Swadaya (1988-1990), dan Ketua Umum DPP Gema Kosgoro pernah disandangnya sebelum lulus pada 1992.

Bahkan sebagai mahasiswa, Zainudin Amali menyebut dirinya sebagai salah satu pendiri Liga Mahasiswa. Sebuah organisasi yang memiliki maksud dan tujuan menciptakan wadah berkarya para mahasiswa di Indonesia dalam bidang olahraga.

"Pengalaman di olahraga ada, dahulu pernah membentuk Liga Mahasiswa. Ada teman saya yang sekarang ini aktif di PSSI," tutur Zainudin Amali kepada wartawan usai menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa (22/10/19).

2 Kali Terseret Kasus di KPK

Sebagai politisi, rekam jejak Zainudin Amali juga sempat diwarnai oleh perkara korupsi, namun bukan sebagai tersangka atau terdakwa. 

Setidaknya dua kali Zainudin Amali sempat terseret perkara korupsi yang ditangani KPK. Pertama terkait kasus suap sengketa Pemilihan Kepala Daerah yang membuat Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, dihukum penjara seumur hidup

Kasus berikutnya terkait korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dengan tersangka Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, juga sempat menyeret nama Zainudin Amali.