Menpora Segera Terbitkan SK PON XXI Sumut dan Aceh

Jumat, 23 Oktober 2020 06:32 WIB
Kontributor: Aldi Aulia Anwar | Editor: Yosef Bayu Anangga
 Copyright:

INDOSPORT.COM Menpora akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk PON XXI yang rencananya bakal digelar di Sumatra Utara dan Aceh.

Penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI bakal tercatat dalam sejarah olahraga di tanah air. Pasalnya, pesta olahraga akbar nasional empat tahunan itu pertama kali akan digelar di dua provinsi sekaligus yakni Sumatra Utara (Sumut) dan Aceh.

Untuk persiapan tersebut, Sumut dan Aceh membutuhkan Surat Keputusan (SK) PON edisi ke-21 itu. Dikabarkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali, akan menandatangani SK tersebut.

Kabar tersebut disampaikan langsung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, usai audiensi dengan Menpora, Zainudin Amali, di Kantor Kemenpora Jakarta, Kamis (22/10/20).

"Beliau pun menjanjikan untuk segera menandatangani SK pelaksanaan PON XXI. Yang mana ini pertama kalinya digelar di dua provinsi yakni Sumut dan Aceh," kata pria yang akrab disapa Ijek itu.

Ijek menambahkan, bahkan Menpora mendukung PON Sumut-Aceh XXI digelar di tahun 2025, atau diundur dari jadwal semula di 2024.

"Alhamdulillah, Pak Zainudin Amali selaku Menpora mendukung pelaksanaan PON XXI dapat digelar di tahun 2025," lanjut Wakil Gubernur Sumut yang juga berprofesi sebagai pembalap reli itu.

Sementara Ketua Umum KONI Sumut John Ismadi Lubis yang turut hadir dalam kesempatan itu mengatakan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan KONI Pusat temntang dukungan Menpora terkait PON edisi ke-21 itu digelar tahun 2025.

Sebab, baik KONI Sumut dan Aceh sejak jauh hari menginginkan PON XXI digelar di 2025, mengingat PON XX Papua yang seyogianya digelar tahun 2020 ini diundur ke 2021 karena adanya pandemi Covid-19. Alasan lainnya diharapkan digeser ke 2025, mengingat 2024 adanya agenda politik yakni Pemilu.

"Ya, kita akan segera berkoordinasi dengan KONI Pusat untuk SK pelaksanaan PON XXI/2025 agar secepatnya diajukan ke Menpora. Apalagi, Sumut dan Aceh sudah sepakat soal pembagian cabang olahraga yang akan dipertandingkan," timpal John Lubis.

Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menyiapkan lahan seluas 300 hektar untuk membangun sport center di kawasan Desa Sena, Deli Serdang untuk venue PON XXI. Pemprov Sumut telah melakukan ground breaking sport center tersebut beberapa waktu lalu.