Klarifikasi WADA: Meski Indonesia Disanksi, Atribut Merah Putih Boleh Dipakai

Sabtu, 11 Desember 2021 12:33 WIB
Penulis: Martini | Editor: Isman Fadil
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
CdM (Chief de Mission) Kontingen Indonesia, Harry Warganegara menerima dan mengibarkan bendera Merah Putih pada acara pelepasan Kontingen SEA Games Indonesia 2019 di Hall A Basket GBK, Senayan, Rabu (27/11/19). Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
CdM (Chief de Mission) Kontingen Indonesia, Harry Warganegara menerima dan mengibarkan bendera Merah Putih pada acara pelepasan Kontingen SEA Games Indonesia 2019 di Hall A Basket GBK, Senayan, Rabu (27/11/19).
Klarifikasi WADA

Ada empat poin yang diklarifikasi oleh WADA, perihal penggunaan bendera Merah Putih di kompetisi olahraga internasional.

Pertama, larangan hanya terbatas pada pengibaran bendera oleh penyelenggara di venue kejuaraan regional, kontinental, atau dunia sedang berlangsung.

Kedua, diperkenankan menempatkan bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya.

Ketiga, diperkenankan menayangkan bendera negara di samping nama atlet, selama hal itu tidak dilakukan di tempat acara tersebut berlangsung.

Terakhir, diperkenankan penyebutan Tim Nasional Indonesia atau Tim Indonesia atau serupa dengan makna tersebut pada saat event berlangsung.