LADI Berulah Lagi, WADA Ancam Indonesia Tak Boleh Kibarkan Bendera Merah Putih

Minggu, 8 Mei 2022 13:35 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
© NOC Indonesia
Ketua Gugus Tugas dan NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari bertemu Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli di Swiss. Copyright: © NOC Indonesia
Ketua Gugus Tugas dan NOC Indonesia, Raja Sapta Oktohari bertemu Sekretaris Jenderal WADA, Olivier Niggli di Swiss.
Indonesia Terancam Batal jadi Tuan Rumah

Kasus sebelumnya, Lembaga Anti-Doping Indonesia (LADI) sempat menerima sanksi selama satu tahun dari Badan Anti-Doping Dunia (WADA) pada 7 Oktober 2021 silam.

Kala itu, Raja Sapta Oktohari diberi mandat untuk memimpin Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA. Lewat diplomasi, sanksi LADI dicabut dalam waktu hampir empat bulan.

Meski sudah terbebas sanksi, LADI masih dalam tahap pengawasan ketat WADA.

Khususnya, ada Divisi Compliance Unit yang bertanggung jawab melakukan pengawasan kepada seluruh Badan Anti-Doping Nasional (NADO) di seluruh dunia.

Raja Sapta Oktohari berharap semua pihak bisa bahu-membahu agar LADI atau IADO bisa bekerja lebih baik, patuh pada WADA, dan membersihkan nama Indonesia lagi.

"Saya harap semua pihak dapat memahami situasi kritikal ini. Jangan sampai apa yang sudah dilakukan Gugus Tugas membuat kita sulit dan Indonesia mendapat sanksi lagi."

"Imbasnya sangat besar, bukan cuma tidak bisa mengibarkan Merah Putih, tetapi juga tidak bisa menyelenggarakan single dan multi-event olahraga internasional."

Hal tersebut harus menjadi perhatian bersama. Sebab Indonesia tengah bersiap menjadi tuan rumah ASEAN Para Games 2022, yang rencananya pada 23-30 Juli. 

"WADA juga berencana untuk datang ke Indonesia. Jadi saya berharap agar situasi kritis ini bisa diatasi, sehingga kita tidak mendapat sanksi," tuntas Raja Sapta.