LADI Berulah Lagi, WADA Ancam Indonesia Tak Boleh Kibarkan Bendera Merah Putih

Minggu, 8 Mei 2022 13:35 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
© REUTERS/Christinne Muschi/File Photo/File Photo
Badan Anti-Doping Dunia WADA Copyright: © REUTERS/Christinne Muschi/File Photo/File Photo
Badan Anti-Doping Dunia WADA
Ringkasan Polemik Indonesia-WADA

WADA memberikan sanksi selama satu tahun kepada LADI pada 7 Oktober 2021, karena dinilai tidak patuh pada program anti-doping dunia dan kode dari WADA.

Akibatnya, penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga menjadi terbatas. Indonesia juga sulit menjadi tuan rumah event olahraga selama masih ada sanksi.

Gugus Tugas Pembebasan Sanksi WADA bekerja keras dengan diplomasi ke sejumlah negara, baik untuk negosiasi atau belajar tentang sistem pengelolaan anti-doping.

Melihat kemauan Indonesia, WADA pun mencabut sanksi tersebut pada Februari 2022, dan Merah Putih boleh dikibarkan.