In-depth

Menghitung Alokasi Dana Formula E di Jakarta yang Mencapai Rp1,6 Triliun

Selasa, 20 Agustus 2019 21:17 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Twitter @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di arena balap Formula E di Brooklyn, New York. Copyright: © Twitter @aniesbaswedan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berpose di arena balap Formula E di Brooklyn, New York.

INDOSPORT.COM – Ajang balap mobil listrik atau Formula E yang rencananya digelar di Jakarta pada tahun 2020/21 diperkirakan akan menghabiskan dana mencapai Rp1,6 triliun. Seperti apa alokasi dananya?

Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan anggaran penyelenggaraan Formula E dalam Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah Perubahan (APBD-P) 2019 dan APBD 2020.

Selain Pemprov DKI yang mengajukan anggaran lewat Dispora, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) juga ikut mengajukan dana sebagai pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan Formula E.

Besarnya biaya penyelenggarakan Formula yang menggunakan APBD Perubahan sempat mendapat kritikan dari anggota DPRD DKI Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menilai keputusan untuk menggunakan APBD berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Anies menyebut, perhelatan Formula E di Jakarta pada 2020/21 akan mendorong perekonomian setidaknya senilai Rp1,2 triliun.

Alokasi Rp1,6 triliun yang ingin dihadirkan Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E digunakan untuk banyak keperluan, mulai dari promosi, perbaikan infrastruktur, sampai pembayaran honor panpel.

Pemprov DKI Jakarta awalnya harus menyetor 20 juta pounds (setara Rp345,9 miliar) sebagai commitment fee kepada Federasi Otomotif Internasional (FIA) Formula E.

“Jumlahnya 20 juta poundsterling. (Untuk) Formula E (sebesar) 24,1 juta dolar AS,” papar Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta kembali mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp934 miliar dalam rapat Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Kamis (15/08/19), di Ruang Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Alokasi dana sebesar Rp934 miliar itu digunakan untuk penyelenggaraan dan asuransi Formula E. Rinciannya, 22 juta pounds (setara Rp378,46 miliar) dan 35 juta euro (setara Rp556,22 miliar) sehingga jika ditotal menjadi Rp934 miliar.

Sementara itu, PT Jakpro turut mengajukan dana berupa penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp306 miliar dari APBD DKI Jakarta 2020.

Rinciannya, Rp5 miliar untuk prefeasibility study (FS) dan research and development (R&D), Rp112 miliar untuk perbaikan fasilitas seperti jalan raya, dan Rp48 miliar untuk dinding dan pagar.

Kemudian, Rp67,2 miliar untuk pembuatan jalur balapan, Rp10 miliar untuk layanan umum seperti keamanan, kebersihan, dan manajemen lalu lintas.

Rp6 miliar untuk honor panitia pelaksana lokal yang ditujukan untuk 50 orang selama 12 bulan dengan honor Rp10 juta per bulan. Ada pula anggaran tak terduga Rp25 miliar dan Rp32 miliar untuk biaya keselamatan dan race materials.

Terakhir, Pemprov DKI Jakarta mengajukan Rp600 juta untuk promosi Formula E. Dalam draf tertulis kegiatan Jakarta Fun Race 2020 dengan keterangan sosialisasi dan praacara.