Formula 1

KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi di Formula E DKI Jakarta Bisa Dihentikan

Jumat, 12 November 2021 13:22 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
Ilustrasi Formula E jadi di Jakarta.
KPK Bakal Mintai Keterangan Para Pihak yang Terkait

Lebih lanjut, Ali Fikri menegaskan siapapun yang mengetahui terkait keseluruhan penyelenggaraan Formula E ini akan dipanggil. Kemudian mereka dimintai keterangan oleh tim penyelidik.

"Hal itu untuk memastikan apakah benar di dalam penyelenggaraan ini ada peristiwa pidana," imbuh Ali.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) telah menyerahkan dokumen setebal 600 halaman tentang Formula E ke KPK pada Selasa, (09/11/21) kemarin.

Dokumen tersebut diserahkan oleh Kepala Inspektorat DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat dan Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto serta didampingi oleh Ketua TGUPP Bidang Penegakan Hukum Bambang Widjojanto dan Mantan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja.