Formula 1

Dianggap Memaksakan Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Formula E, KPK Langsung Buka Suara

Rabu, 5 Oktober 2022 12:32 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Isman Fadil
© Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
KPK langsung buka suara usai pihaknya dituding terlalu memaksakan diri untuk menyelidiki adanya kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta. Copyright: © Lev Radin/Pacific Press/LightRocket via Getty Images/Grafis: Eli Suhaeli/INDOSPORT
KPK langsung buka suara usai pihaknya dituding terlalu memaksakan diri untuk menyelidiki adanya kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

INDOSPORT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung buka suara usai pihaknya dituding terlalu memaksakan diri untuk menyelidiki adanya kasus dugaan korupsi Formula E Jakarta.

Indonesia sebelumnya sukses menjadi tuan rumah kejuaraan dunia balap mobil Formula E di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) Ancol, Pademangan, Jakarta Utara pada 4 Juni 2022 kemarin.

Meski telah dianggap sukses digelar, dan bahkan mendapatkan pujian dari petinggi Formula E dan bahkan FIA, namun ajang balapan yang juga berjuluk Jakarta E-Prix ini masih menuai polemik.

Selain masih mendapatkan protes dari anggota DPRD DKI Jakarta, namun juga adanya kasus dugaan korupsi gelaran Formula E Jakarta.

KPK sendiri kembali menyelidiki adanya dugaan kasus korupsi di Formula E Jakarta.

Sebelumnya, Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta juga memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait permasalahan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang sedang diselidiki.

Terbaru, KPK buka suara dan mengaku  tidak takut dengan adanya anggapan bahwa pihaknya memaksakan menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Kasus Formula E apakah tidak takut kasus ini dipaksakan? Kenapa harus takut?” kata Alexander Marwata selaku Wakil Ketua KPK, dilansir dari Antara.

“Kami hanya bicara tentang hukum, tidak terpengaruh oleh politisasi atau kriminalisasi terkait dengan rumor yang ada di luar itu, tidak ada kaitannya sama sekali," tambahnya.

Lebih lanjut Alexander Marwata mengatakan bahwa KPK hanya berpegang pada aturan dan juga alat bukti dalam menangani suatu kasus, termasuk soal Formula E.