Reaksi Eks Menpora Imam Nahrawi Usai Divonis 7 Tahun Pidana

Senin, 29 Juni 2020 23:19 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Rafif Rahedian
© Zainal Hasan/INDOSPORT
Eks Menpora Imam Nahrawi memberikan reaksi usai divonis 7 tahun pidana atas kasus suap dana hibah KONI dan Kemenpora. Copyright: © Zainal Hasan/INDOSPORT
Eks Menpora Imam Nahrawi memberikan reaksi usai divonis 7 tahun pidana atas kasus suap dana hibah KONI dan Kemenpora.
Permohonan Ditolak

Di sisi lain, mantan Menpora ini sempat mengajukan diri sebagai pelaku yang siap bekerja sama dengan penegak hukum (justice collaborator) untuk membongkar aliran dana Rp11,5 miliar.

Dirinya dengan yakin tak pernah menikmati aliran dana tersebut. Kendati begitu permohonan Imam Nahrawi ditolak oleh majelis hakim yang tetap pada pendirian mereka.

Di persidangan sebelumnya, Imam Nahrawi sempat meminta agar Waketum Satlak PRIMA Taufik Hidayat juga turut dijadikan tersangka meski mengaku sebagai perantara saja.

Sedangkan mantan Asisten Pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum resmi divonis 4 tahun penjara oleh Hakim Ketua Ni Made Sudani, Senin (15/06/20) lalu.