Oase

Makin Panas! Lawan Ayu Thalia, Sean Putra Ahok Serahkan Bukti ke Polisi

Kamis, 30 September 2021 16:19 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean, telah melalaui proses pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penganiayaan Ayu Thalia.

Sejumlah bukti pun turut diserahkan saat pemeriksaan tersebut, seperti yang diungkapkan oleh pengacara Sean, Ahmad Ramzy.

Bukti yang diserahkan untuk membantah tuduhan pelapor adalah foto pakaian yang dikenakan oleh Sean dan Ayu Thalia saat dugaan penganiayaan itu terjadi.

"Jadi dari pihak kami kita sudah serahkan ke penyidik. Kita tunjukkan bahwa yang dikenakan terlapor apa dan ada foto pelapor (Ayu Thalia) pakai celana panjang," ujar Ahmad Ramzy seperti diwartakan Akurat.Co dari Detik.Com, Kamis (30/09/21).

Selain pakaian, Ramzy menjelaskan bahwa pihaknya turut melampirkan bukti lain seperti rekaman kepada penyidik. Bukti rekaman itu berisi percakapan antara Sean dan Ayu Thalia saat peristiwa itu terjadi.

"Ada bukti rekaman jika terlapor sudah meminta kepada pelapor untuk keluar dari mobil. Sudah kita sampaikan (serahkan) semua," jelas Ahmad Ramzy.

Sean diperiksa di Polsek Penjaringan pada Selasa (28/09/21) lalu. Selama pemeriksaan, ia dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik.

Pada saat diperiksa, Sean Purnama mengatakan bahwa tudingan Ayu Thalia tidak benar adanya. Sehingga, ia menilai bahwa perempuan yang disebut sebagai pacarnya itu telah membuat pengakuan bohong.

"Kita meyakini ini adalah fitnah," tukas Ahmad Ramzy.

Untuk diketahui, Nicholas Sean Purnama dilaporkan Ayu Thalia ke Polsek Penjaringan terkait adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh putra Ahok tersebut. Laporan itu dilayangkan pada Sabtu (28/08/21).

Sean dilaporkan atas tuduhan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Berdasarkan cerita Ayu Thalia sebelumnya, ia didorong hingga jatuh tersungkur ke tanah. 

Baca berita asli di Akurat.Co