AkuratCo

'Disidang' Keluarga Nirina Zubir, Mafia Tanah Sempat Janji Mau Mencicil

Minggu, 21 November 2021 18:13 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© INDOSPORT/Eronika Dwi
Nirina Zubir melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Kasmita, dan sang suami, ke Polda Metro Jaya. Copyright: © INDOSPORT/Eronika Dwi
Nirina Zubir melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Kasmita, dan sang suami, ke Polda Metro Jaya.

INDOSPORT.COM - Nirina Zubir melaporkan mantan Asisten Rumah Tangga (ART), Riri Kasmita, dan sang suami, ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang dibuat Nirina Zubir ke pihak yang berwajib terhadap Riri Kasimita berkaitan dengan kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen terhadap enam surat tanah milik almarhumah ibundanya.

Hal ini dilakukan istri Ernest Cokelat tersebut lantaran jalan damai antara kedua belah pihak telah terutup rapat.

“Oh sampai sekarang enggak ada (upaya damai), dulu tahun 2020 awal-awal sekitar bulan Agustus atau September yah,

“Nah itu Riri disidang tuh sama anggota keluarga Nirina, terus disuruh bikin surat pernyataan kalau nggak kita akan lapor polisi, nah akhirnya bikin pernyataan enggak akan lapor polisi," ujar Ruben Siregar kepada AKURAT.CO, Sabtu (20/11/21) malam.

Kepada keluarga Nirina, Riri membuat syarat pernyataan bahwa dirinya akan mengembalikan uang dengan cara mencicil. Sayangnya, nilai cicilan yang dijanjikan Riri tidak bisa diterima oleh pihak Nirina.

"Riri juga janji akan mengembalikan dengan mencicil tapi cicilnya enggak masuk akal Rp2 juta, Rp3 juta gitu. Jadi kita enggak langsung laporkan, ada upaya kekeluargaan dulu," jelas Ruben Siregar.

Sejalan dengan itu, Ruben Siregar menegaskan bahwa laporan yang dibuat terhadap Riri Kasmita merupakan imbas dari ketidaksanggupannya dalam mengembalikan hak keluarga Nirina Zubir.

Intinya pihak Nirina sudah memberikan keringanan terhadap Riri sebelum masalah tersebut masuk ke ranah hukum.

"Iya benar, kalau misalnya kita sudah mencoba berunding baik-baik terus kemudian dia enggak sanggup bayar yang wajar ya lapor lah. Tanggal 3 Juni kalau enggak salah kita bikin laporan," tukas Ruben Siregar.

Sebelumnya, Nirina melaporkan Riri, Ferdianto, dan tiga tersangka lain yang berprofesi sebagai notaris atas kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya pada Juni 2021 lalu.

Dibantu oleh notaris, Riri telah berhasil mengalihkan kepemilikan surat tanah yang awalnya ibunda Nirina menjadi namanya sendiri.

Setelah berhasil merubah nama kepemilikan itu, Riri kemudian menjual tanah tersebut dan kini sudah didirikan bangunan oleh pembelinya. Sementara beberapa tanah lagi masi berupa lahan kosong seperti semula.

Terdapat enam surat atau sertifikat tanah yang telah dirubah oleh Riri kepemilikannya menjadi namanya sendiri. Atas perbuatan tersebut, keluarga Nirina mengalami kerugian hingga mencapai Rp17 miliar.

Riri Kasmita sudah bekerja sebagai ART di rumah mendiang ibundanya Nirina Zubir sejak 2009 silam. Namun ia melakukan aksinya yang melanggar hukum itu mulai tahun 2017 lalu.

Semua berawal dari orang tua Nirina yang mengira surat-surat propertinya hilang dan meminta bantuan Riri untuk mengurus. Akan tetapi, sang ART malah menyelewengkan aset-aset tersebut untuk keuntungannya sendiri.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo