AkuratCo

Karantina Mandiri Mulan Jameela Kena Senggol, Katanya Harus Dipidana

Kamis, 16 Desember 2021 16:45 WIB
Editor: Nugrahenny Putri Untari
© mulanjameela1
Karantina mandiri Mulan Jameela sebagai anggota DPR tuai kritik. Copyright: © mulanjameela1
Karantina mandiri Mulan Jameela sebagai anggota DPR tuai kritik.

INDOSPORT.COM - Mulan Jameela dan keluarga lagi-lagi mendapat kritik usai pulang dari luar negeri beberapa waktu lalu, kali ini oleh Ferdinand Hutahaean.

Eks politikus Partai Demokrat tersebut menyoroti kasus Mulan dan keluarganya ini harus diproses secara hukum.

"Mulan Jamela dan keluarganya harus dipidana, diproses hukum sesuai aturan yang berlaku terkait kewajiban karantina bagi yang baru dari luar negeri," tulis Ferdinand Hutahaean dalam cuitannya di akun twitter @FerdinandHaean3, Kamis (16/12/21).

Lebih lanjut, Ferdinand mengatakan juga mengatakan apabila anggota biasa DPR RI bukanlah pejabat negara.

 "Yang tergolong pejabat itu Pimpinan DPR @DPR_RI@BNPB_Indonesia," lanjutnya.

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean pun menyoroti pernyataan Hilary Brigitta Lasut yang menyebut bahwa anggota DPR setara  presiden sehingga tidaak etis jika anggota DPR harus karantina di Wisma Atlet.

"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan, tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor, terus anggota DPR RI karantina di Wisma Atlet," kata Hillary.

Ferdinand pun merasa kasihan dengan nasib lembaga DPR karena diisi oleh orang yang pemahamannya kacau.

"Kasihan nasib lembaga sebesar @DPR_RI ternyata diisi orang dengan pemahaman sekacau ini. Kalau tidak salah, dia ini juga yang minta pengawal dari TNI ya?

"Dia bicara UU, tapi dia tak memahami isi UU tentang Presiden dan UU tentang DPR. Dia juga tak paham negara kita ini sistem presidential. Bikin malu!" tulis Ferdinand.

Sebagaimana diketahui, keluarga Mulan Jameela dan Ahmad Dhani diduga melanggar proses kekarantinaan Covid-19 usai menjalani penerbangan dari Turki.

Pasalnya,mereka serta anak-anaknya melakukan karantina mandiri di rumah sesuai kebijakan Satgas Covid-19 yang mengizinkan hal tersebut.

Baca berita asli di Akurat.co

Disclaimer : Artikel ini adalah kerja sama antara Indosport.com dengan AkuratCo Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, video, grafis, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab dari AkuratCo