KPAI Bantah Pernyataan PB Djarum soal Tolak Diskusi Masalah Audisi Umum Bulutangkis

Senin, 9 September 2019 17:36 WIB
Penulis: Katarina Erlita Cadrasari | Editor: Lanjar Wiratri
© INDOSPORT
KPAI vs Pb Djarum Copyright: © INDOSPORT
KPAI vs Pb Djarum

INDOSPORT.COM - Permasalahan soal eksploitasi anak yang suarakan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada PB Djarum belum juga menemui titik terang.

Pihak PB Djarum merasa KPAI tidak mau mengambil jalan tengah untuk berdiskusi soal audisi umum bulutangkis yang selama ini dipermasalahkan.

Meski demikian, dari rilis yang diterima INDOSPORT, Pihak KPAI membantah tudingan tersebut.

"Dengan demikian, tidak benar statement pihak Djarum yang mengatakan bahwa KPAI tidak mau mengambil jalan tengah. Karena justru pihak Djarum yang tidak hadir dalam pertemuan lanjutan, sebagai tindak lanjut pertemuan di Kemenkopolhukam," Demikian bunyi pernyataan dari KPAI.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KPPPA) sudah berniat baik mengundang pihak PB Djarum untuk berdiskusi pada Maret 2019.

Namun, undangan tersebut tidak ditanggapi oleh PB Djarum. Sebagai gantinya, KPPPA kembali mengundang PB Djarum ke pertemuan lanjutan yang dijadwalkan pada 5 September 2019.

Pertemuan itu digelar untuk membahas teknis pelaksanaan kegiatan audisi bulutangkis di Kota Purwokerto. Meski demikian, pihak PB Djarum tetap tidak mau hadir dalam pertemuan krusial tersebut.  

Lebih lanjut PB Djarum justru memutuskan untuk pamit dan menyudahi audisi beasiswa bulutangkis yang sudah berlangsung sejak 2008.

Keputusan itulah yang kemudian membuat publik geger. Ada dua hal pokok yang mendasari KPAI menyoroti audisi bulutangkis yang dilakukan Djarum Foundation.

Pertama, unsur eksploitasi dimana tubuh anak tidak dijadikan media promosi gratis. Hal itu melanggar pasal 66 UU nomor 35 tahun 2014.

Sedangkan yang kedua adalah denormalisasi produk rokok, dimana anak dikenalkan bahwa rokok merupakan produk normal dan secara tidak langsung menjadikan mereka bersahabat dengan rokok.

"Selanjutnya apabila kedua hal tersebut telah ditiadakan maka untuk kegiatan audisi ini tentu akan dapat dilakukan kembali sebagaimana mestinya," ujar pihak KPAI.