Soal The Next Greysia/Apriyani, Pelatih Ganda Putri: Paling Cepat 2022

Kamis, 23 Januari 2020 19:28 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yohanes Ishak
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Kepala Pelatih Ganda Putri PP PBSI, Eng Hian akhirnya buka suara terkait calon penerus ganda putri andalan Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Kepala Pelatih Ganda Putri PP PBSI, Eng Hian akhirnya buka suara terkait calon penerus ganda putri andalan Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu.

INDOSPORT.COM – Kepala Pelatih Ganda Putri PP PBSI, Eng Hian akhirnya buka suara terkait calon penerus ganda putri andalan Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu.

Eng Hian mengungkapkan bahwa PBSI membutuhkan waktu paling cepat sekitar dua tahun untuk mencetak ganda putri sebagai The Next Greysia/Apriyanii.

Meski demikian, pelatih berusia 42 tahun itu juga mengatakan bahwa hal tersebut juga ditentukan dari program yang diberikan tak memiliki kendala yang berarti.

“Paling cepat tahun 2022 baru akan kelihatan, itu pun kalau diberikan program dan programnya bisa berjalan tanpa kendala berarti,” ujar Eng Hian, dilansir dari laman resmi PBSI.

Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum menemukan calon pasangan Apriyani jika Greysia memutuskan untuk gantung raket.

“Saya belum bisa melihat siapa yang cocok dipasangkan dengan Apri. Kalau secara teknik, yang mendekati Apri sih ada, tapi secara mental dan kemauan, belum ada. Apri cocok dengan Greysia karena ia bisa mengimbanginya lantaran punya kemampuan yang kuat,” tambahnya.

Hingga saat ini, Greysia Polii/Apriyani Rahayu memang pasangan ganda putri yang paling dominan dibandingkan dengan wakil Indonesia lainnya, mereka hingga saat ini masih bertahan diperingkat kedelapan di ranking BWF terbaru.

Greysia Polii/Apriyani Rahayu baru saja menjadi juara Indonesia Masters 2020 setelah mengalahkan pasangan ganda putri Denmark, Sara Thygesen/Maiken Fruergaard usai menumbangkannya lewat rubber games dengan skor 18-21, 21-11, 23-21.