In-depth

Termasuk Selebrasi, Peraturan BWF yang Wajib Diketahui oleh Pemain Bulutangkis

Selasa, 10 Oktober 2023 12:01 WIB
Penulis: Serly Putri Jumbadi | Editor: Indra Citra Sena
© Grafis: Yuhariyanto/Indosport.com
Logo BWF. Copyright: © Grafis: Yuhariyanto/Indosport.com
Logo BWF.
Menjadi Pemain yang Teladan di Lapangan

Aturan yang tentunya harus dipahami dengan seksama oleh pebulu tangkis adalah menjadi pemain yang teladan ketika bertanding di lapangan.

Sikap dan tata krama pemain harus benar-benar diperhatikan. Mengingat pertandingan disiarkan secara langsung di seluruh dunia.

Jika pemain dianggap tak menerapkan peraturan ini, tentu nama cabang olahraga bulutangkis dan BWF sebagai induk organisasi bisa tercoreng dan bisa saja mendapat sanksi dari Komite Olimpiade International (IOC).

Salah satunya adalah pemain tidak datang terlambat di sebuah pertandingan sehingga pebulu tangkis tersebut bisa saja dikenai sanksi oleh BWF.

Lalu, bersikap tidak terhormat dan sportif dengan pemain lain, wasit hingga suporter di turnamen di bawah BWF, hal ini juga bisa dikenai sanksi.

Peraturan selanjutnya adalah mematuhi formalitas sebelum dan sesudah bertanding seperti berterima kasih dengan wasit dan berjabat tangan dengan pemain.

Mematuhi ketentuan masuk di setiap turnamen yang berhubungan dengan peraturan sponsorship sesuai dengan 20 hingga 24 peraturan yang berlaku.

Perilaku yang Bertentangan dengan Integritas Olahraga

Setiap pemain memiliki kewajiban untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan keutuhan permainan bulutangkis.

Pemain yang melakukan pelanggaran tersebut bisa mendapat hukuman yang berat yakni dijerat undang-udang yang berlaku di negara penyelenggara turnamen.

Hukumannya bisa mencakup hukuman penjara jika melakukan tindakan yang bertentangan dengan intergitas permaian bulutangkis.

Selain itu, pemain yang berperilaku merusak intergitas olahraga tentu dianggap turut merusak reputasi olahraga bulutangkis dan bisa dikenakan hukuman.

Beberapa pelanggaran tersebut bisa saja mencakup seperti pencurian, tindakan pidana yang menggangu ketenangan masyarakat sekitar hingga pembunuhan.

Potensi pelanggaran kode etik tersebut bakal diselidiki dan diadili dengan prinsip dan prosedur yang telah ditetapkan oleh BWF.