Polisi Bongkar Identitas Pelaku Pelemparan Flare

Senin, 4 September 2017 19:55 WIB
Penulis: Lanjar Wiratri | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
 Copyright:

Polres Bekasi akhirnya mengumumkan ke publik identitas pelaku pelemparan parachute rocket flare yang menewaskan Catur Juliantono di Stadion Patriot saat laga Timnas Indonesia vs Fiji lalu. Dalam keterangan resminya, Polres Bekasi juga merinci kronologis peristiwa pelemparan flare di dalam stadion hingga penangkapan pelaku.

Pelaku pelemparan flare yang menewaskan Catur bernama Andrian Rico Palupi warga Bekasi Timur yang tepatnya tinggal di Bekasi Timur Regency Blok E 15 No. 15 Kel. Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi Kota. Pelaku pun mengakui segala perbuatannya yang telah melempar flare di menit-menit akhir jelang pertandingan berakhir.

Berikut rilis resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pelaku dan kronologis pertistiwa pelemparan hingga penangkapan pelaku.

© Istimewa
Tersangka pelemparan flare. Copyright: IstimewaTersangka pelemparan flare.

Kronologis

Selamat pagi izin melaporkan unit Resmob Kamneg ungkap kasus karena lalainya mengakibatkan meninggalnya orang lain sebagaimana dimaksud pasal 359 KUHP.

Kejadian pada hari Sabtu, 2 September 2017 pukul 18.00 WIB.

Tempat kejadian di Stadion Candrabhaga, Jl. Ahmad Yani Kel. Kayu Ringin, Bekasi Selatan, Bekasi Kota.

Korban :

CATUR JULIANTONO, laki-laki umur 32 tahun, Islam, swasta, alamat di Kp Sumur Rt 004/10 Kel. Klender, Jakarta Timur.

PELAKU :

ANDRIAN RICO PALUPI, laki-laki, asal lahir Labuhan Maringgai 23 April 1992, swasta, alamat di Bekasi Timur Regency Blok E 15 No. 15 Kel. Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi Kota.

BARANG :

1. Potongan pipa pralon yang sebagian kondisi terbakar panjang kurang lebih 20 cm.

2. Satu buah selongsong rocket flare.

3. Satu buah penutup rocket flare.

4. Dua buah alat pemantik rocket flare dan hand flare.

5. Satu buah hand flare yang dalam kondisi utuh belum terpakai.

6. Satu buah kacamata milik pelaku.

7. Satu pasang sepatu warna putih merek Adidas milik pelaku.

8. Satu buah hp merek Samsung.

9. Satu potong celana blue jeans.

10. Satu potong kaos warna merah bernoda darah.

Kronologis Kejadian

Peristiwa tersebut berawal dari sewaktu pelaku sedang melihat pertandingan sepakbola di TKP duduk di tribun 17 selatan.

Ketika pertandingan memasuki injury time, pelaku menyalakan hand flare yang ia bawa dari rumah. Setelah hand flare habis kemudian pelaku menyalakan kembali rocket flare di mana setelah menyala lalu pelaku bermaksud mengarahkan rocket flare tersebut ke atas arah lapangan, namun sebelum rocket flare-nya nengarah ke atas tiba-tiba meluncur ke arah tribun timur yang jatuh ke tribun 2 B. Sesaat kemudian diketahui rocket flare tersebut mengenai salah satu penonton hingga membakar badan korban.

Setelah pertandingan selesai pelaku mendatangi lokasi jatuhnya rocket flare yang pelaku luncurkan, di mana waktu itu pelaku sempat melihat korban sudah diangkat ke bawah dan dimasukkan ke ambulans.

Setelah itu pelaku pulang dan sesampainya di rumah pelaku berusaha menghilangkan jejak dan bukti dengan cara membakar kaos warna hitam yang ia pakai sewaktu menyalakan dan meluncurkan hand flare dan rocket flare. Karena pelaku ketakutan mengetahui korban meninggal dunia kemudian pelaku pergi ke rumah bibinya di bilangan Bekasi Timur.

Kemudian, di bawah pimpinan kasat Reskrim AKBP DEDY SUPRIYADI SIK MH sekira jam 00.30 WIB pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di mana dari pelaku berhasil disita hand flare yang masih dalam keadaan utuh.

© Istimewa
Kapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bachtiar. Copyright: IstimewaKapolres Bekasi Kota, Kombes Pol Hero Bachtiar.
693