Liga 1 Indonesia

Tuai Kritik Soal Wasit, PT LIB: Tidak Ada Intervensi

Jumat, 22 September 2017 14:51 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Rizky Pratama Putra
 Copyright:

Permasalahan wasit masih menjadi polemik tersendiri di ajang Gojek Traveloka Liga 1. Masih banyak klub peserta Liga 1 yang merasa dirugikan oleh keputusan sang pengadil di atas lapangan.

Yang terbaru saat Borneo FC merasa dirugikan oleh keputusan sang pengadil saat menghadapi Bhayangkara beberapa waktu lalu. Kubu Pesut Etam menilai wasit telah merebut poin dan dainggap menodai jalannya pertandingan.

© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Pelatih Borneo FC, Iwan Setiawan. Herry Ibrahim/INDOSPORT Copyright: Herry Ibrahim/INDOSPORTPelatih Borneo FC, Iwan Setiawan. Herry Ibrahim/INDOSPORT

Bahkan akibat hal ini, PT LIB selaku operator Liga terkena imbas akan keluhan ini. Baginya PT LIB selaku operator tidak becus dalam mengatur permasalahan wasit.

Terkait hal ini, COO PT LIB, Tigor Shalom Boboy angkat bicara. Tigor menyebut bahwa operator tidak memiliki wewenang dalam pengaturan wasit.

"Tidak ada intervensi dari siapapun untuk penugasan," ucap Tigor, kepada INDOSPORT, Jumat (22/09/17).

© persibholic.com
CEO PT Liga Indonesia Baru, Tigor Shalom Boboy. Copyright: persibholic.comCEO PT Liga Indonesia Baru, Tigor Shalom Boboy.

"Penugasan dari Liga sudah by sistem. Jadi kami pastikan tidak ada menguntungkan salah satu tim," tambah dia.

Meski memberikan penjelasan terkait penugasan wasit, Tigor akui bahwa permasalahan wasit menjadi konsen utama mereka. Baginya hal itu akan menjadi bahan untuk meningkatan kualitas wasit Indonesia.

"Kalau bicara kualitas, ya mohon maaf. Inilah potret kualitas wasit kita yang perlu dilakukan improvement untuk mereka," jelas dia.

Memang usaha PT Liga Indonesia Baru untuk untuk peningkatan kualitas wasit tidak sembarangan. Mereka sudah mencoba mendatangkan wasit asing untuk memimpin laga Liga 1.

Namun demikian kualitas wasit asing yang didatangkan pun tetap mendapat suara sumir dari sejumlah klub. Beberapa klub menyebut bahwa kualitas wasit asing yang didatangkan tidak lebih baik dari wasit nasional.
 

213