Cilegon United Diciduk KPK, PSSI Enggan Ikut Campur

Minggu, 24 September 2017 18:00 WIB
Editor: Gregah Nurikhsani Estuning
© bolanasional.com
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono. Copyright: © bolanasional.com
Wakil Ketua Umum PSSI, Joko Driyono.

PSSI secara tegas tak akan melakukan intervensi terkait kasus korupsi yang tengah menimpa Cilegon United. Badan tertinggi sepakbola Indonesia itu bakal menyerahkan semua perkara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menciduk Yudhi Apriyanto, CEO Cilegon United menyusul kasus suap kepada Wali Kota Cilegon, Tubagus Iman Aryadi. Ditangkap pula Wahyu Ida Utama (bendahara Cilegon United) usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti berupa uang senilai Rp800 juta.

Tim KPK lalu menuju kantor Cilegon United dan menemukan uang senilai Rp352 juta yang ditransfer dari PT KIEC. Diduga uang tersebut merupakan sebagian dari total Rp700 juta.

© INTERNET
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Copyright: INTERNETKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Maka total uang panas yang beredar mencapai sedikitnya Rp1,5 miliar. Ada pun Yudhi diduga menyogok Imam agar mendapatkan kemudahan kepengurusan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) terkai8t pembangunan mall Transmart di Cilegon.

PSSI, melalui Joko Driyono, mendengar hal tersebut. Namun menolak ikut campur masalah ini dan akan memercayakan seluruhnya kepada KPK.

"Itu bukan urusan PSSI. Kami tidak menghalangi uang darimanapun masuk ke klub, karena itu urusan mereka," kata wakil ketua umum PSSI Joko Driyono.

"Bahwa kami support kepada hal-hal melanggar hukum. Tidak ada urusan buat kami ikut campur. Kami serahkan semuanya kepada yang berwenang," sambungnya.

Lebih lanjut, dari OTT yang dilakukan tim KPK ke markas Cilegon United, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan memanfaatkan CSR ke klub Liga 2 tersebut sebagai 'dana samaran' di pembukuan perusahaan nantinya.

242