Bola Internasional

Terima Suap, Wasit Kenya untuk Piala Dunia 2018 Dilarang Bertugas Seumur Hidup

Senin, 9 Juli 2018 16:31 WIB
Penulis: Masya Famely Ruhulessin | Editor: Arum Kusuma Dewi
© Standard Media
Wasit Kenya, Aden Marwa. Copyright: © Standard Media
Wasit Kenya, Aden Marwa.

Konfederasi Sepakbola Afrika (CAF) secara resmi mengeluarkan larangan untuk wasit Kenya, Aden Marwa, dari semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola seumur hidupnya.

Dilansir dari BBC, keputusan itu diambil setelah sang wasit terbukti menerima uang suap menjelang Piala Dunia 2018 berdasarkan hasil investigasi wartawan asal Ghana, Anas Aremayaw Anas. Marwa, yang terpilih untuk memimpin pertandingan di Rusia, langsung dicoret dari daftar wasit.

Marwa sendiri membantah telah menerima suap seperti yang dituding Anas. Selain Marwa, sepuluh wasit lainnya juga mendapatkan hukuman larangan tampil antara dua hingga sepuluh tahun.

CAF mengumumkan sanksi setelah rapat dewan disiplin kemarin. Menurut pernyataan singkat, CAF mengatakan terdapat 22 wasit yang telah dihukum.

Dua wasit asal Togo, Yanissou Bebou dan Gambian Jallow Ebrima diberikan larangan tampil selama 10 tahun. Kemudian wasit Pantai Gading, Denis Dembele, yang biasanya mengawasi pertandingan di Liga Afrika, menerima larangan enam tahun.

Tujuh wasit lainnya menerima skorsing mulai antara dua hingga lima tahun. Sementara itu, 10 wasit Ghana dan 1 wasit asal sementara menunggu keputusan dari CAF yang akan diputuskan pada awal Agustus mendatang.

Bulan lalu, mantan Presiden CAF, Kwesi Nyantakyi mengundurkan diri sebagai wakil presiden federasi atas tuduhan korupsi.

Berikut Jadwal Babak Semifinal Piala Dunia 2018:

Ikuti berita terbaru INDOSPORT dengan topik: PIALA DUNIA 2018 RUSIA

501