Liga Indonesia

Buat Sriwijaya Jadi 'Tim Musafir', 2 Perusak Stadion Ditahan Polisi

Selasa, 24 Juli 2018 08:11 WIB
Kontributor: Muhammad Effendi | Editor:
© INDOSPORT/Muhammad Effendi
Oknum Pengerusak Stadion Jakabaring Copyright: © INDOSPORT/Muhammad Effendi
Oknum Pengerusak Stadion Jakabaring

INDOSPORT.COM - Usai memeriksa empat oknum suporter Sriwijaya FC yang diamankan, penyidik Polresta Palembang akhirnya menahan dua tersangka perusakan Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring, Palembang.

Keduanya yakni FR (17) warga Kelurahan Talang Putri dan PM (16) warga Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang. Mereka terbukti merusak kursi stadion dengan cara menendang dan melemparnya ke lapangan.

“Ada empat tersangka, dua ditahan dan dua wajib lapor, namun dikenakan Pasal 406 KUHP,” kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara usai meninjau Stadion GSJ Palembang, Senin (23/07/18) siang.

Dikatakan mantan Kapolda Riau ini,untuk itu pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna menangkap pelaku perusakan lainnya.

"Kami ada rekaman CCTV, mudah-mudahan sore ini ada penambahan tersangka," terangnya. 

303