Liga Indonesia

4 Fakta Luar Biasa Striker Perseru Asal Paraguay yang Ingin Dinaturalisasi

Selasa, 4 September 2018 11:45 WIB
Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© Indosport.com
Perseru Serui (Silvio Escobar) Copyright: © Indosport.com
Perseru Serui (Silvio Escobar)
1. Berapa Lama di Indonesia?

Seperti yang tercantum dalam Undang-undang No. 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia, penduduk asing yang ingin mendapatkan status WNI harus tinggal di Tanah Air paling tidak 5 tahun selama berturut-turut.

Escobar pun memenuhi syarat dasar tersebut, karena dirinya mengaku sudah tinggal di Indonesia sejak 2013 lalu, meski dari transfermarkt.com, dirinya baru bergabung dengan Madura United pada tahun 2014.

"Saya sangat cinta negeri ini sejak datang pada 2013. Saya mendapat jodoh saya di sini," ucap Escobar pada Juni lalu kepada wartawan.