Liga Indonesia

Terkait Regulasi Pemain Asing, Ini Kata PT LIB

Rabu, 19 Desember 2018 13:00 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Isman Fadil
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ki-ka: Tigor Salomboboy, Berlington Siahaan (Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Ki-ka: Tigor Salomboboy, Berlington Siahaan (Dirut PT LIB), Risha Adi Wijaya.

INDOSPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) belum menentukan regulasi mengenai pemain asing, yang bisa digunakan oleh setiap tim peserta kompetisi kasta tertinggi, Liga 1 2019. 

Menurut Direktur PT LIB, Risha Adi Wijaya, pihaknya akan lebih dulu melakukan evaluasi dalam waktu dekat ini terkait kompetisi Liga 1 2018. Sehingga, belum ada keputusan mengenai regulasi pemain asing untuk musim 2019. 

Sebagai informasi, pada musim 2018 setiap tim Liga 1 setiap tim hanya bisa mendaftarkan empat pemain asing dengan ketentuan 3+1, yakni tiga non Asia dan satu Asia. 

Sedangkan pada musim kompetisi 2017, sempat ada regulasi marquee player. Namun, pada 2018 regulasi tersebut tidak diterapkan. 

"Kita akan evaluasi dulu setelah evaluasi kita akan bicarakan apakah 3+1, 2+1 kita belum tahu. Kita tunggu evaluasi menyeluruh. Nanti akan disimpulkan kedepannya akan seperti apa," kata Risha. 

Selain regulasi pemain, operator kompetisi belum menentukan secara pasti kapan Liga 1 2019 akan bergukir. Meski begitu, kemungkinan besar kick off akan berlangsung setelah agenda nasional atau Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 yang akan digelar serentak pada 17 April. 

"Antara akhir April atau Mei, tapi ini juga masih jadi tanda tanya besar, tapi kita sudah siapkan jadwalnya sebetulnya secara garis besar akan mulai kapan dan berakhir kapan," ucap Risha. 

Terus Ikuti Perkembangan Sepak Bola Seputar Liga 1 Hanya di INDOSPORT.COM

160