Liga Indonesia

Satgas Anti Mafia Bola Beri Ultimatum ke PSSI

Rabu, 26 Desember 2018 05:09 WIB
Penulis: Panca Putra Pamungkas | Editor: Rafif Rahedian
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Wakil Ketua Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Krishna Murti memberikan ultimatum kepada PSSI agar bisa menjalin kerja sama untuk memberantas praktik pengaturan skor di kompetisi persepakbolaan nasional. Dia berharap PSSI terbuka dengan kepolisian mengenai kasus ini.

Maraknya dugaan pengaturan skor yang menjangkiti sepak bola Indonesia membuat Kepolisian Republik Indonesia ikut turun tangan dalam memberantas praktik kotor tersebut. Salah satu buktinya adalah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti mafia sepak bola.

Hal tersebut dilakukan sesuai arahan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Tito Karnavian dengan surat perintah nomor 3678 tertanggal 21 Desember 2018. Pria yang menyandang pangkat bintang empat di pundaknya itu menegaskan akan mengomandoi langsung para pasukannya untuk memberantas mafia di persepakbolaan Indonesia.

Ultimatum Brigjen Polisi Krishna Murti lahir dari komitmen PSSI untuk memerangi masalah ini. Melalui Waketum Joko Driyono, Tim Adhoc bentukan mereka diyakini siap untuk bekerja sama dengan Satgas.

"Semoga benar-benar kita (Polri dan PSSI) bisa bekerja sama secara terbuka. Jangan nanti kemudian menutup diri, beralasan intervensi pihak luar. Publik sangat berharap," pesan Khrisna Murti yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Krishna Murti (@krishnamurti_bd91) pada

Satgas Anti Mafia Bola sejauh ini sudah melakukan pergerakan dengan melakukan pemanggilan beberapa petinggi PSSI dan pihak BOPI untuk dimintai sejumlah keterangan, terkait masalah pengaturan skor itu.

Selain itu, disediakan pula nomor aduan bagi masyarakat yang mengetahui dan memiliki informasi mengenai mafia bola. Nomor aduan tersebut adalah 081387003310.

Terus Ikuti Update Match Fixing dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.

244