Liga Indonesia

Satgas Antimafia Bola Tetapkan Vigit Waluyo Sebagai Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Selasa, 15 Januari 2019 00:06 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Juni Adi
© INDOSPORT
Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih (tengah) diciduk Satgas Anti Mafia Bola dari Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018). Copyright: © INDOSPORT
Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih (tengah) diciduk Satgas Anti Mafia Bola dari Hotel New Saphire, Yogyakarta, Jumat (28/12/2018).
Sudah Lima Tersangka

Sejauh ini Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan lima tersangka diantaranya yakni Exco PSSI Johar Lin Eng, eks anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto bersama anaknya Anik, anggota Komdis PSSI Dwi Irianto, dan wasit Liga 3 Nurul Safarid.

Tersangka match fixing terancam dijerat Pasa 378 dan Pasal 372 KUHP, juga UU RI No. 11 Tahun 1980 tenteng Tindak Pidana Suap, dan Pasal 3, 4, 5, UU RI No 8 Tahun 2010 tentang TIndak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.