Liga Indonesia

Pengamat Sepak Bola Apresiasi Penggeledahan Kantor PSSI oleh Satgas

Kamis, 31 Januari 2019 06:41 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Prio Hari Kristanto
 Copyright:
Geledah atas Laporan Persibara

Disisi lain, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan ini dilakukan sesuai laporan eks manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.

"Dasar LP Saudari Lasmi dalam rangka kasus 10 tersangka yang sudah ditetapkan di awal," kata Dedi kepada wartawan.

Sejauh ini Satgas Anti Mafia Bola telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus match fixing sejauh ini dan pelakunya masih bisa bertambah.

Terus Ikuti Update Satgas Anti Mafia Bola dan Berita Sepak Bola Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM.