Liga Indonesia

Joko Driyono Akhirnya Mengaku Salah kepada Satgas Anti Mafia Bola

Rabu, 20 Februari 2019 04:50 WIB
Editor: Matheus Elmerio Giovanni
© Fitra Herdian/Indosport
Joko Driyono ketika dipanggil Edy Rahmayadi saat kongres tahunan PSSI di Hotel Sofitel Beach Resort, Nusa Dua, Bali. Minggu (20/1/19). Copyright: © Fitra Herdian/Indosport
Joko Driyono ketika dipanggil Edy Rahmayadi saat kongres tahunan PSSI di Hotel Sofitel Beach Resort, Nusa Dua, Bali. Minggu (20/1/19).

INDOSPORT.COM - Satgas Anti Mafia Bola akhirnya mengeluarkan pernyataan bahwa pemeriksaan PLT Ketua Umum PSSI, Joko Driyono terkait kasus perusakan dokumen bukti belum tuntas.

Belum selesainya pemeriksaan Joko Driyono tersebut diakui oleh Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/02/19) siang.

"Kemarin Senin (18/02/19) sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik yang dimulai sekitar jam 11.00 WIB siang. Yang didalam rencana penyidikan ada 32 pertanyaan. Jadi setelah berjalannya waktu penyidikan baru sampai pertanyaan ke-17 ditutup," ucap Argo dilansir dari Antara.

Karena pemeriksaan belum selesai dilakukan, Argo menyatakan bahwa Joko Driyono tidak akan ditahan meski telah berstatus tersangka pada akhir pekan lalu.

"Kemudian dilanjutkan pada Kamis 21 Februari 2019 pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya. Pertanyaannya belum selesai semua dijawab ya. Dari rencana pertanyaan 32, dan itu pun nanti tergantung daripada jawaban daripada pak JD. Nanti bisa bertambah juga pertanyaannya, tergantung dari jawaban-jawaban pak JD itu," jelas Argo.

Terkait pertanyaan-pertanyaan yang sudah ditanyakan, khususnya peran Joko Driyono dalam kasus penghancuran dan penghilangan alat bukti, sebelum penggeledehan di lokasi yang sudah dalam 'penguasaan' penyidik.

"Garis besarnya, yang bersangkutan ditanya seputaran menyuruh orang untuk mengamankan laptop dan dokumen lain yang dalam posisi di 'police line' yang sudah dalam penguasaan penyidik di situ. Dari pengakuannya diketahui yang bersangkutan memang menyuruh orang untuk mengamankan barang tersebut," ujarnya.

Joko Driyono sendiri menjalani diperiksa dengan status tersangka dalam kasus pengrusakan dan pencurian barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI pada tanggal 14 Februari lalu.

Jokdri, sapaan akrabnya, diduga menyuruh tiga orang untuk mengambil serta merusak barang bukti pada lokasi yang sudah dipasangi garis polisi oleh Satgas Anti Mafia Bola.

Pemeriksaan pun kembali dilakukan oleh Satgas Anti Mafia Bola pada Senin (18/02/19) kemarin, pukul 09.50 WIB pagi. Pemeriksaan kembali berlanjut pada Selasa (19/02/19) pagi kemarin.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga 1 Lainnya Hanya di INDOSPORT.COM

6