Liga Indonesia

Staf Keuangan Persija Disebut Perintahkan Pengerusakan Dokumen di Kantor Komdis?

Rabu, 20 Februari 2019 20:27 WIB
Editor: Prio Hari Kristanto
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Supir Joko Driyono sekaligus tersangka pengerusakan dokumen, Muhammad Mardani Mogot, menyeret nama staf keuangan Persija dalam kasus pengerusakan dokumen di Kantor Komdis PSSI. 

Hal tersebut diungkapkan dalam acara talk show Mata Najwa yang kembali menggelar diskusi "PSSI Bisa Apa Jilid 4: Darurat Sepak Bola", Rabu (20/01/19). 

Dalam acara tersebut, Najwa Shihab langsung mewawancarai salah satu tersangka kasus pengrusakan alat bukti, Muhammad Mardani Mogot. Muhammad Mardani merupakan supir dari tersangka lain, Joko Driyono. 

Dalam wawancaranya di Mata Najwa, ia menyebut bahwa orang yang memerintahkan untuk menghancurkan dokumen di kantor Komisi Disiplin PSSI adalah staf keuangan klub Persija Jakarta.

"Ada satu temen orang staf keuangan Persija," ujar Muhammad Mardani.

Muhammad Mardani sendiri mengaku tempat pengerusakan dokumen tersebut dilakukan di tempat di mana ia dan para office boy berkumpul di kantor Komdis PSSI.

Penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola menjerat Joko Driyono dengan pasal berlapis yakni Pasal 363 KUHP, Pasal 232 KUHP, Pasal 233 KUHP dan Pasal 235 KUHP, dengan ancaman dua hingga empat tahun penjara.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

653