Bola Internasional

Ketahuan Dugem Usai Disingkirkan Man United, Gelandang PSG Resmi Dihukum

Sabtu, 16 Maret 2019 14:55 WIB
Editor: Indra Citra Sena
© INDOSPORT
Adrien Rabiot, gelandang tengah PSG. Copyright: © INDOSPORT
Adrien Rabiot, gelandang tengah PSG.

INDOSPORT.COM - Klub raksasa Prancis, Paris Saint-Germain (PSG), menjatuhkan hukuman kepada gelandang Adrien Rabiot setelah dirinya ketahuan pergi ke sebuah klub malam sepekan lalu pasca-tersingkir dari ajang Liga Champions 2018/19.

Atas perilaku tak terpuji itu, Rabiot terpaksa harus menepi dari lapangan lantaran tidak boleh tampil hingga 27 Maret 2019. Dasar hukuman ini tak lain adalah kutipan khusus dalam klausul kontrak sang pemain bahwa klub berhak memberi sanksi bila dia melakukan kesalahan besar.

"Rabiot dihukum akibat pergi ke klub malam setelah keok dari Man United dan menyukai unggahan Instagram Evra," tulis media olahraga ternama Prancis, L'Equipe.

Selain dihukum karena ketahuan berpesta, gelandang asal Prancis itu juga ketahuan telah memberikan 'like' ke unggahan Instagram eks pemain Manchester United, Patrice Evra. Isi unggahan tersebut  yaitu selebrasi kemenangan Man United di Stadion Parc des Princes.

PSG kabarnya akan melakukan penyelidikan secara internal terkait perilaku pemain dan secara teknis mereka bisa saja memecat Rabiot jika adanya efek langsung yang ditimbulkan kepada pemain lain.

Sejauh ini, Rabiot baru menjalani 14 pertandingan bersama PSG di kompetisi Ligue 1 dan hanya mengoleksi dua gol plus satu assist. Dia diisukan bakal didepak klub pada musim panas mendatang, terlebih setelah terlibat kasus ini.

Ikuti Terus Perkembangan Sepak bola Internasional dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT

PENULIS: Risto Risanto