Liga Indonesia

PT LIB Keluarkan Regulasi Pemain Muda dan Asing di Liga 1 2019

Kamis, 11 April 2019 17:40 WIB
Penulis: Zainal Hasan | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Muhammad Nabil/INDOSPORT
Logo PT Liga Indonesia Baru (LIB). Copyright: © Muhammad Nabil/INDOSPORT
Logo PT Liga Indonesia Baru (LIB).

INDOSPORT.COM - PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 sepertinya tetap memperhatikan pengembangan usia muda. Untuk itu, PT LIB mewajibkan klub peserta untuk mendaftarkan tujuh pemain U-23.

Kepastian ini diutarakan langsung oleh Direktur PT LIB Dirk Soplanit. Bagi Dirk, nantinya setiap klub wajib mendaftarkan pemain muda tapi tidak mewajibkannya menurunkan di pertandingan.

"Soal pemain U-23 masih sama dengan lalu yaitu tetap tujuh pemain wajib didaftarkan. Tapi mereka tidak wajib main," ucap Dirk.

Selain kepastian pendaftaran tujuh pemain U-23, Dirk juga menyampaikan perihal penggunaan pemain asing. Baginya penggunaan pemain asing juga tidak mengalami perubahan.

"Pemain asing juga masih sama tiga plus satu. Di mana tiga pemain non Asia dan satu pemain Asia," jelas Dirk. 

Dengan kepastian regulasi ini, memang tidak ada perubahan signifikan. Padahal PT LIB sejatinya sempat membuat gebrakan besar. 

Yakni di kompetisi musim 2017, setiap klub tak hanya wajib mendaftarkan tujuh pemain muda. Namun mereka wajib memainkan tiga pemain muda minimal 45 menit.

Sayang regulasi tersebut mendapat tantangan dari klub. Karena dinilai tidak banyak pemain muda yang sudah matang.

Padahal regulasi ini diharapkan kembali digulirkan. Hal itu diharapkan oleh pelatih Timnas Indonesia U-23 Indra Sjafri.

Indra yang gagal membawa Timnas Indonesia U-23 berlaga di Piala Asia U-23 2020 mengharapkan ada regulasi baru untuk pemain muda di Liga 1.

“Saya harap ada dua atau tiga pemain usia di bawah 23 tahun yang bermain (sebagai starter),” harap Indra.

Terus Ikuti Berita Sepak Bola Liga Indonesia Lainnya Hanya di INDOSPORT

317