Liga Indonesia

Sengketa Tanah Stadion BMW, PT BPH Siap Ladeni Pemda DKI Sampai Tahap Kasasi dan PK

Sabtu, 18 Mei 2019 10:05 WIB
Penulis: Shintya Maharani | Editor: Indra Citra Sena
© Annisa Hardjanti/INDOSPORT
Lahan tanah pembangunan Stadion BMW Copyright: © Annisa Hardjanti/INDOSPORT
Lahan tanah pembangunan Stadion BMW

INDOSPORT.COM - Guna membeberkan fakta-fakta hukum terkait kasus sengketa Stadion BMW (Bersih Manusiawi dan Berwibawa), PT Buana Permata Hijau (BPH) mengadakan konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (17/5/19). 

Pada acara tersebut, Damianus H. Renjaan selaku Kuasa Hukum PT BPH membeberkan segala fakta-fakta hukum yang menjadi pelanggaran dan biduk masalah dari kasus sengketa lahan BMW. Dia juga tidak segan menyebutkan nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

"Konferensi pers hari ini dilakukan untuk membuka fakta-fakta hukum yang sebenarnya. Kami meminta Pak Anies selaku Gubernur DKI Jakarta untuk mengkaji kembali kebenaran data yuridis dari sertifikat tanah di lokasi pembangunan Stadion BMW," ujar Damianus kepada INDOSPORT usai acara. 

Terkait situasi terkini, Damianus menolak jika langkah yang ia lakukan dianggap sebagai upaya mencegah dan menjegal pembangunan stadion kebanggaan warga ibu kota sekaligus markas Persija Jakarta tersebut. 

"Yang kami perjuangkan adalah hak atas tanah kami, kalau dari Pemda DKI jakarta tetap ngotot untuk membangun stadion di atas tanah itu, kami tidak akan menghalangi, asalkan melalui proses pelepasan tanah yang benar setelah saling bermusyawarah," ujarnya. 

Damianus menambahkan, Pemda DKI Jakarta seharusnya melakukan evaluasi berdasarkan keputusan yang telah dikeluarkan pengadilan tanpa perlu diminta oleh pihaknya. 

"Salah satu pertimbangan putusan pengadilan adalah sertifikat tanah tersebut cacat hukum. Dasar penerbitan sertifikat adalah pembebasan tanah oleh Pemda DKI untuk kepentingan Taman Kota, sedangkan Taman Kota bukan merupakan bagian dari kepentingan umum mengacu ke dalam Keppres no.55 tahun 1973,” paparnya. 

Menanggapi pernyataan Anies yang memastikan pembangunan akan tetap berjalan dan Pemda DKI tidak bermasalah dan sudah menang, PT BPH mengaku siap melawan. Jika BPN atau Pemda DKI Jakarta suatu saat mengajukan banding, mereka siap meladeni. 

"Kami sangat siap, jangankan banding Kasasi, sampai fase Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung pun kami siap," tutupnya.

Progres Pembangunan Stadion BMW Pasca 3 Bulan Peletakan Batu Pertama

Ikuti Terus Perkembangan Sepak bola Indonesia dan Olahraga Lainnya Hanya di INDOSPORT