Liga Indonesia

Polisi Tangkap 2 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Ketua PSSI

Rabu, 7 Agustus 2019 15:12 WIB
Penulis: Nadia Riska Nurlutfianti | Editor: Yohanes Ishak
© INDOSPORT
Logo PSSI. Copyright: © INDOSPORT
Logo PSSI.

INDOSPORT.COM – Kepolisian Resor Gunung Mas, Kalimantan Tengah menangkap dua orang terkait kasus pembunuhan ketua Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah,  Ruslan Effendi.

Dua orang tersebut ialah merupakan rekan kerja Ruslan yang merupakan pengusaha sekaligus ketua PSSI daerah setempat yang ditemukan tak bernyawa di timbunan pasir di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara.

Kedua terduga tersebut diamankan di dekat wilayah Kabupaten Lamandau, dan berhasil diamankan berkat koordinasi yang baik antara Polres Gunung Mas dengan Polres Lamandau serta masyarakat setempat.

“Dua orang rekan kerja Ruslan yang berhasil diamankan adalah AK (26) dan AR (25). Untuk sementara pelaku masih dua orang tersebut,” kata Kapolres Gunung Mas, AKBP Yudi Yuliadin melalui Kabag Ops, AKP Aries Nugroho Ishak, dilansir dari Antara.

Saat ini, AK dan AR sudah berada di Lapas Polres Gunung Mas. Pihaknya juga masih mendalami motif dari keduanya dan hasil dari penyidikan nantinya akan mengungkap apa motif dari mereka melakukan perbuatan itu.

"Barang bukti dalam perkara ini adalah sepasang sandal jepit, satu buah kayu balok, satu buah celana jeans pendek, satu buah karpet yang ada bekas bercak darah, dan satu mobil pick up," bebernya.

Ruslan ditemukan tak bernyawa di timbunan pasir di sekitar Kecamatan Kahayan Hulu Utara pada Sabtu (03/08/19). Kapolsek Kahayan Hulu Utara mendapat laporan dari istri Ruslan yang kehilangan suaminya sehari sebelumnya, dan langsung melakukan pencarian ke lokasi yang diduga menjadi tempat galian pasir.

Dia menjelaskan, Ruslan merupakan rekanan kerja dari perusahaan besar swasta di wilayah setempat, yakni PT Kahayan Agro Plantation (KAP). Ruslan berada di wilayah Kecamatan Kahayan Hulu Utara untuk mengambil pasir bersama dua orang pekerja.

Di TKP, ditemukan bercak darah di pasir, sehingga diduga terjadi tindak pidana. Kemudian ditemukan barang bukti lainnya yakni gagang cangkul berdarah dan gundukan pasir yang saat digali berisi jenazah Ruslan.