Liga Indonesia

Demi Kompetisi Bersih, Satgas Anti Mafia Bola Jilid II Bakal Awasi Shopee Liga 1

Rabu, 14 Agustus 2019 20:35 WIB
Penulis: Fuad Noor Rahardyan | Editor: Indra Citra Sena
© Petrus Manus DaYerimon/Indosport.com
Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan awasi penyelenggaraan Shopee Liga 1 mulai 6 Agustus 2019. Copyright: © Petrus Manus DaYerimon/Indosport.com
Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan awasi penyelenggaraan Shopee Liga 1 mulai 6 Agustus 2019.

INDOSPORT.COM - Satgas Anti Mafia Bola Jilid II bersama Komisi Disiplin (Komdis) PSSI akan mengawasi pelaksanaan Shopee Liga 1 2019 mulai 6 Agustus. Hal ini dilakukan untuk menjamin kompetisi yang sehat dan bersih dari pengaturan pertandingan.

Satgas Anti Mafia Bola akan mengontrol perangkat pertandingan, termasuk wasit serta pengawas, klub, pelatih, dan pemain. Pengawasan tersebut akan berjalan di 13 provinsi yang meliputi semua markas peserta Shopee Liga 1 2019.

Ada pun ke-13 provinsi itu meliputi Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Metro Jaya, Bali, Lampung, Papua, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Untuk memaksimalkan kinerja pengawasan, Satgas Pusat akan dibantu Subsatgas daerah. Brigjen Hendro Pandowo selaku Kasatgas akan mengumpulkan tim Subsatgas daerah dan Komdis PSSI untuk mengkoordinasikan kerja sama pada Rabu (14/8/19).

Selain itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dedi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari tuntutan masyarakat. Pihaknya pun berkomitmen untuk mewujudkan hal tersebut.

“Harapannya, sepak bola Indonesia betul-betul bisa meningkat prestasinya. Kami ingin menghindari kejadian yang terungkap pada 2018 dan awal 2019,” ujar Dedi Prasetyo seperti dilansir situs berita Antara.

Selain itu, Satgas Anti Mafia Bola Jilid II akan memeriksa kembali kasus yang belum tuntas. Beberapa di antaranya ialah kasus tersangka eks Exco PSSI, Hidayat, yang terhenti karena faktor kesehatan, serta kasus Vigit Waluyo.