Bursa Transfer

Rekap Rumor Transfer Liga 1: Persib Dekati Irfan Bachdim, Syamsir Alam ke Borneo FC

Selasa, 10 September 2019 06:44 WIB
Penulis: Luqman Nurhadi Arunanta | Editor: Rafif Rahedian
© Media PSM Makassar
Ferdinand Sinaga, striker PSM Makassar Copyright: © Media PSM Makassar
Ferdinand Sinaga, striker PSM Makassar
Persib Bandung

Persib Bandung dikaitkan dengan dua pemain timnas Indonesia. Dua pemain tersebut adalah Irfan Bachdim (Bali United) dan Ferdinand Sinaga (PSM Makassar).

Pelatih Persib Bandung, Robert Alberts, angkat bicara terkait rumor tersebut. Ia mengatakan, isu kedatangan Irfan dan Ferdinand tidak lepas dari kurang tajamnya lini depan tim selama putaran pertama.

"Kebenarannya adalah Ferdinand tidak dilepas PSM Makassar dan Bachdim saya pikir banyak klub tertarik mendatangkannya. Ada beberapa tim yang sanggup membayarnya dan ada pula yang tidak bisa membayarnya," ucap Robert.

Irfan Bachdim tampil 10 kali bersama Bali United di Liga 1 2019. Pemain berdarah Belanda itu terkadang menjadi pilihan kedua di bawah kepelatihan Stefano ‘Teco’ Cugurra.

Sementara itu, Ferdinand sempat diisukan akan meninggalkan PSM Makassar. Hal itu tidak lepas dari kedatangan Amido Balde dari Persebaya Surabaya dan Ezra Walian.

Kalteng Putra

© Muhammad Effendi/INDOSPORT
Pemain asal Brasil, Hilton Moreira perkuat Sriwijaya FC pada putaran kedua pemain Liga 2. Foto: Muhammad Effendi/INDOSPORT Copyright: Muhammad Effendi/INDOSPORTPemain asal Brasil, Hilton Moreira perkuat Sriwijaya FC pada putaran kedua pemain Liga 2. Foto: Muhammad Effendi/INDOSPORT

Kalteng Putra kedatangan Hilton Moreira pada sesi latihan tim, Senin (09/09/19). Kabar tersebut diketahui melalui akun media sosial Instagram resmi klub.

Status Hilton di Kalteng Putra masih trial. Mantan pemain Persipura Jayapura itu masih akan dipantau pihak klub dalam beberapa hari ke depan.

Hilton sempat mengajukan proses naturalisasi pada awal tahun 2019 lalu. Akan tetapi, pemain yang sempat dikabarkan merapat ke Semen Padang itu belum kunjung memegang paspor WNI.