Liga Indonesia

Wiranto Komentari Suporter Sepak Bola, Ini Penyebab Laga Ditunda?

Kamis, 26 September 2019 23:48 WIB
Penulis: Shintya Maharani | Editor: Yohanes Ishak
© Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menkopolhukam Wiranto. Copyright: © Herry Ibrahim/INDOSPORT
Menkopolhukam Wiranto.

INDOSPORT.COM - Dalam waktu dekat, Wiranto selaku Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam RI) menyebutkan bahwa suporter sepak bola akan ikut turun ke jalan untuk melakukan aksi dengan massa yang cukup besar.

Wiranto menyebut, pemerintah akan segera bersiap dan juga sudah waspada dalam menghadapi gerakan gelombang baru tersebut.

“Dari informasi yang kami dapat, nantinya akan ada satu gerakan gelombang baru. Ini diberitahukan supaya kita waspada,” ujar Wiranto saat ditemui di konferensi pers pada Kamis (26/09/19) di Kemenkopolhukam, Jakarta.

“Kita harus waspada karena mereka akan mengerahkan kelompok Islam garis keras. Aksi tersebut juga akan melibatkan para suporter. Suporter sepak bola pun akan disasar untuk dilibatkan dalam gerakan itu," sambungnya.

Namun nyatanya, sebelum pendukung sepak bola ikut menggelar aksi protes dengan turun ke jalan, momentum aksi besar yang terjadi di berbagai kota di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini justru lebih dahulu berimbas kepada beberapa laga sepak bola yang harusnya digelar hari ini, Kamis (26/09/19).

Salah satunya ialah big match Liga 1 2019, yakni Persib Bandung vs Arema FC dan Liga 2 2019, yakni PSMS Medan vs Babel United terpaksa harus ditunda karena kekuatan anggota kepolisian diarahkan untuk pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar di beberapa daerah di Indonesia.

"Berdasarkan poin di atas, kami minta kepada panpel untuk menunda pertandingan PSMS melawan Babel United sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, karena kekuatan personil Polri difokuskan pada kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa di wilayah Polrestabes Medan," bunyi sepenggal kalimat yang tertulis dalam surat yang dikeluarkan oleh pihak Polrestabes Medan nomor : B/13.127/IX/IPP.3.2.6/2019.