Liga Indonesia

Terbongkar! Politikus Arteria Dahlan Penah Maju jadi Exco PSSI

Kamis, 10 Oktober 2019 11:27 WIB
Penulis: Tiyo Bayu Nugroho | Editor: Lanjar Wiratri
© Fajar
Politikus PDIP, Arteria Dahlan. Copyright: © Fajar
Politikus PDIP, Arteria Dahlan.

INDOSPORT.COM - Politikus PDIP Arteria Dahlan ternyata pernah maju jadi anggota Komite Eksekutif Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Exco PSSI).

Saat ini Arteria Dahlan sedang viral dan menjadi bahan perbincangan khayalak Tanah Air usai menjadi narasumber pada program acara Mata Najwa dengan tema 'Ragu-ragu Perpu KPK'.

Acara yang tayang pada Rabu (09/10/19) malam membuat Arteria Dahlan tampil begitu berapi-api dalam menyampaikan argumennya ketika membahas 'Ragu-ragu Perpu KPK'.

Sebagian menilai aksi Arteria Dahlan tak sopan karena kerap memotong pembicaraan narasumber lain yang hadir dalam acara tersebut.

Hal itulah yang membuat Arteria Dahlan menjadi bahan perbincangan publik, khususnya di dunia maya baik itu di Twitter, Facebook, atau Instagram.

Di Twitter saja, nama Arteria Dahlan kerap digaungkan hingga 49,1 ribu tweet. Angka tersebut masih bisa bertambah hingga berita ini ditayangkan.

Meski demikian ternyata ada sisi menarik yang bisa ditelusuri pada sosok pria kelahiran Jakarta 44 tahun silam ini di dunia sepak bola Indonesia.

Pada Februari 2012 silam, Arteria Dahlan diketahui pernah mencalonkan diri atau maju pada bursa calon Anggota Exco PSSI versi KPSI (Komite Penyelamat Sepak Bola Indonesia).

Kala itu Arteria Dahlan maju bersama 44 calon lainnya seperti Achsanul Qosasi, Djamal Aziz, Dodi Reza Alex Noerdin, Ferry Paulus, hingga Gusti Randa.

Usai melakukan Rapat Komite Eksekutif PSSI yang dihelat di Hotel Kepinski Jakarta, Maret 2012 silam, Arteria Dahlan didapuk sebagai Anggota Komite Hukum PSSI versi KPSI.

Dirinya ditemani Gusti Randa dan Abidin sebagai anggota. Lalu Komite Hukum PSSI versi KPSI juga dipimpin oleh Djamal Aziz (ketua) dan La Siya (wakil ketua).

Meski demikian tidak diketahui secara jelas masa bakti Arteria Dahlan sebagai Anggota Komite Hukum PSSI versi KPSI.