Bola Internasional

PSM Makassar Dapat Kartu Merah Lagi di Piala AFC, Bojan Hodak Ngamuk

Kamis, 12 Maret 2020 04:52 WIB
Penulis: Adriyan Adirizky Rahmat | Editor: Coro Mountana
© Official PSM Makassar
PSM Makassar Dapat Kartu Merah Lagi di Piala AFC, Bojan Hodak Ngamuk. Copyright: © Official PSM Makassar
PSM Makassar Dapat Kartu Merah Lagi di Piala AFC, Bojan Hodak Ngamuk.

INDOSPORT.COM - Pelatih PSM Makassar, Bojan Hodak, sangat dongkol dan menyebut pemainnya tak mendengar. Amukan pria asal Kroasia ini tak terlepas dari kartu merah yang kembali didapatkan pemainnya di ajang Piala AFC 2020.

Pada laga ketiga penyisihan grup H Piala AFC kontra Kaya FC di Stadion Madya Senayan, Jakarta, Selasa (10/02/20), PSM harus menyudahi laga dengan 10 pemain. Setelah bek tengah, Dedi Gusmawan, diusir saat laga baru berjalan 10 menit.

"Saya sudah menyampaikan kepada pemain sejak laga pertama bahwa wasit di Piala AFC sangat jauh berbeda. Di Liga 1, tekel keras mungkin masih bisa lolos dari hukuman wasit," ungkap Hodak saat sesi jumpa pers pasca laga.

"Saya anggap pemain sudah mendengar sebab mereka selalu menjawab iya sambil menganggukkan kepala. Tapi pada kenyatannya di lapangan, emosi pemain sangat mudah meledak-ledak," tambah Hodak lagi.

Kartu merah yang didapatkan Dedi Gusmawan kontra Kaya FC bukan kali pertama didapatkan PSM Makassar diajang Piala AFC 2020. Sebelumnya, dua legiun asing yakni Willjan Pluim dan Serif Hasic juga mendapatkan nasib yang sama.

Pluim diusir setelah menerima dua kartu kuning pada leg kedua play-off Piala AFC 2020 kontra klub Timor Leste, Lalenok United, pada menit ke-34. Bahkan, AFC menambah hukuman gelandang asal Belanda tersebut hingga tiga laga.

Sementara Hasic menerima kartu merah pada laga pertama penyisihan grup H Piala AFC 2020 kontra klub Singapura, Tampines Rovers. Legiun asing PSM itu diusir wasit pada menit ke-90 juga setelah menerima kartu kuning kedua.

Selanjutnya, PSM Makassar akan bertandang ke markas Kaya FC pada Rabu (15/04/20) mendatang dalam lanjutan laga keempat Piala AFC.