INDOSPORT.COM – Klub Liga 1, Persija Jakarta melakukan terobosan baru di kompetisi musim 2020. Tim Macan Kemayoran resmi mendaftarkan desain jersey mereka musim ini ke Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Sehingga dengan langkah ini, desain jersey Persija dilindungi Undang-undang No 31 Tahun 2000 tentang desain industri. Langkah yang diambil Persija bukan tak mungkin demi melindungi ide dan desain jersey mereka.
Kini, bila ada pelanggar yang berani menggunakan ide tersebut akan ada ancaman pidana empat tahun penjara atau denda paling banyak 300 juta rupiah.
Direktur Utama Persija Jakarta, Ambono Janurianto mengatakan seluruh jersey Persija didaftarkan untuk memproteksi dari tindakan ilegal.
Di mana dari mulai jersey kandang, tandang, dan alternatif, serta tiga kostum penjaga gawang. Selain desain jersey, logo Persija dan apparel resmi Juara juga turut didaftarkan.
"Sepak bola kini sudah memasuki dunia industri, tidak terkecuali di Indonesia. Sebagai klub profesional, manajemen ingin tidak ada lagi tindakan yang merugikan, seperti pemalsuan desain jersey dan bentuk-bentuk lainnya," kata Ambono.
Dengan adanya hal ini tentu langkah pelindungan aset milik Persija. Bila ada pihak luar yang memproduksi atau memalsukan jersey Persija bisa dihukum pidana.