Liga Indonesia

Belum Terima Gaji, Atep Berencana Tak Kembali ke PSKC

Jumat, 10 April 2020 10:20 WIB
Penulis: Arif Rahman | Editor: Theresia Ruth Simanjuntak
© Mitra Kukar
Mantan pemain Persib Bandung, Atep, belum menerima gaji pertamanya di tim Liga 2 2020, PSKC Cimahi Copyright: © Mitra Kukar
Mantan pemain Persib Bandung, Atep, belum menerima gaji pertamanya di tim Liga 2 2020, PSKC Cimahi

INDOSPORT.COM - Mantan pemain Persib Bandung, Atep, belum menerima gaji pertamanya di tim Liga 2 2020, PSKC Cimahi, dan saat ini masih menunggu informasi dan penjelasan dari manajemen.

Sehingga, jika tidak ada kejelasan dari manajemen, pemain yang sempat mengantarkan Persib meraih gelar juara Indonesia Super League (ISL) 2014 ini kemungkinan besar tidak akan kembali ke tim, jika kompetisi Liga 2 2020 kembali bergulir.

Atep menuturkan, dari informasi yang didapatnya mayoritas pemain PSKC sudah menerima gaji Maret, itu pun baru diterima pada hari ini Kamis (09/04/2020). Selain itu, jumlah gaji yang dibayar oleh manajemen baru 50 persen dan sisanya rencanannya akan diselesaikan pada akhir bulan ini.

Atep tidak sendiri. Ada tiga pemain lainnya yang belum menerima gaji pertamanya di PSKC musim 2020, yakni Tantan, Siswanto dan Khokok Roniarto. Menurut kabar yang didapatnya, pihak PSKC beralasan jika keempat pemain ini sebelumnya sudah mendapatkan down payment (DP).

"Saya ingin ada konfirmasi yang benar, kalau memang benar gini saja, ya sudah mending gak diteruskan bagi saya," kata Atep melalui sambungan telepon, Kamis (09/04/2020).

Pemain yang penuh dengan pengalaman di sepak bola Indonesia ini, sudah koordinasi dengan Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) terkait masalah ini.

Pasalnya, dari pengalaman dan sepengetahuannya antara DP dan gaji berbeda, sehingga seharusnya manajemen PSKC tetap memenuhi haknya untuk Maret.

Pihak APPI menurut Atep sudah merespon, rencanannya akan membahas masalah gaji pemain bersama PSSI. Karena ditengah pandemi corona, ada beberapa masalah terkait hak pemain.

Sebagai informasi, PSSI sebelumnya menetapkan bulan Maret, April, Mei, dan Juni 2020 adalah status keadaan tertentu darurat bencana terkait penyebaran virus corona atau covid-19 di Indonesia. Maka status disebut force majure.

Sehingga tim peserta Liga 1 dan Liga 2 dapat melakukan perubahan kontrak kerja yang telah disepakati atau ditandatangani antara klub dan pemain, pelatih dan official atas kewajiban pembayaran gaji bulan Maret, April, Mei dan Juni 2020 yang akan dibayarkan maksimal 25 persen dari kewajiban yang tertera di dalam kontrak kerja.

"Cuma saya tadi koordinasi dengan APPI, katanya hak kita yang ini masih bisa diperjuangkan, tidak cuma kita, makanya APPI menyerukan hak pemain. Jam 2 (14.00) ini katanya mau meeting sama PSSI mengenai gimana kelanjutannya," ucapnya.  

Sebelumnya, Atep sudah berusaha menghubungi manajemen untuk berbicara baik-baik mengenai hal ini dan mencari solusi bagi kedua belah pihak. Namun, sejauh ini tidak ada jawaban kepadanya dari pihak manajemen PSKC.

Sementara itu, sebelum kompetisi Liga 2 2020 bergulir PSKC menggelar launching tim dan jersey di Stadion Sangkuriang, Kota Cimahi, Minggu (08/03/2020) secara meriah dengan menghadirkan bintang tamu band papan atas Indonesia, Jamrud.