Liga Indonesia

Nomor Eks Kalteng Putra Diblokir Manajemen, APPI Ingatkan Sanksi Berat

Kamis, 7 Mei 2020 13:55 WIB
Penulis: Martini | Editor: Indra Citra Sena
© Indosport.com
Logo klub Liga 2, Kalteng Putra Copyright: © Indosport.com
Logo klub Liga 2, Kalteng Putra

INDOSPORT.COM - Asosiasi Pesepak bola Profesional Indonesia (APPI) merilis kronologis laporan penunggakan gaji yang dilakukan Kalteng Putra setelah terdapat pemain yang nomornya diblokir oleh manajemen.

Setidaknya, 25 pemain Kalteng Putra jebolan Liga 1 2019 telah melapor ke APPI dan Badan Penyelesaian Sengketa Nasional (NDRC) soal tunggakan gaji yang dilakukan tim asal Kalimantan Tengah tersebut.

Gugatan itu kemudian dikabulkan oleh NDRC pada 27 April lalu. Kalteng Putra diberi batas waktu untuk melunasi gaji pemain, dan sudah dinanti sanksi berat jika tidak bisa menyelesaikan kewajiban hingga waktu yang telah ditentukan.

Sebulan APPI melakukan korespondensi dengan Kalteng Putra, sejak Januari hingga Februari, namun belum ada itikad baik dari manajemen, hingga akhirnya APPI memasukkan laporan ke NDRC per 5 Maret lalu.

Lewat sidang NDRC pada 27 April, terkuak bahwa total tunggakan gaji tim Kalteng Putra adalah lebih dari Rp1,3 miliar. Utang ini meliputi pemain yang musim lalu merumput di Liga 1, serta personel Elite Pro Academy.

Melihat keputusan tersebut, sejumlah eks pemain yang belum mendapat gaji pun bermunculan di kolom komentar akun Instagram APPI. Salah satunya, Fajar Handika yang mengaku telah diblokir oleh manajemen.

"Semua sudah pada di-block, bahkan nomor HP mereka aja udah nggak aktif, luar biasa," ungkap pemilik akun @fajar_handika itu.

"Gaskan terus Abang-abang, Kalteng Putra habis lebaran lah," timpal Abanda Rahman.

"Semoga secepatnya ada jalan keluarnya Bang, aamiin," tambah Wasyiat Hasbullah.

"Semoga ada itikad baik dari mereka, aamiin," tulis Riki Pambudi.

Sejak sidang NDRC digelar tanggal 27 April, Kalteng Putra diberi waktu 45 hari untuk melunasi seluruh tunggakan. Jika tidak, mereka tak dapat melakukan pendaftaran pemain selama tiga periode ke depan.