Liga Indonesia

Bayar Gaji Mei 25 Persen, PSMS Tetap Berupaya Cairkan THR Pemain

Rabu, 13 Mei 2020 02:45 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Indra Citra Sena
© Grafis: Indosport.com
Logo klub Liga 2, PSMS Medan. Copyright: © Grafis: Indosport.com
Logo klub Liga 2, PSMS Medan.

INDOSPORT.COM - Klub Liga 2 2020, PSMS Medan, tetap menjalani anjuran PSSI perihal penggajian pemain, pelatih dan ofisial sebesar 25 persen untuk pembayaran bulan ini (Mei).

Sebagaimana diketahui, PSSI menerapkan penggajian 25 persen selama force majeure (Maret-Juni 2020). Ketentuan diambil lantaran seluruh kompetisi baik Liga 1 maupun Liga 2 dihentikan sementara sejak Maret lalu sampai 29 Mei mendatang akibat pandemi virus corona.

"Mei ini kita tetap memberikan gaji 25 persen sebagaimana anjuran dari PSSI," kata Manajer PSMS Medan, Mulyadi Simatupang, kepada awak media di Sekretariat PSMS, Kompleks Stadion Kebun Bunga, Selasa (12/5/20). 

"Untuk bulan ini sudah sebagian pemain diberi dan akan menyusul yang lain, sesuai dengan tanggal kontrak (tak seragam tanggal gajiannya)," cetusnya.

Di tengah kewajiban membayar gaji para pemain dan pelatih sebagaimana arahan PSSI untuk bulan ini, pihaknya juga berusaha memberikan 'bonus' berupa Tunjangan Hari Raya (THR) meski hal itu tak tertera di kontrak.

"Selain gaji Mei, kami juga akan berusaha dan berupaya agar para pemain, pelatih, dan ofisial untuk mendapat THR di tengah kondisi kesulitan seperti ini," katanya.

"Kami akan berupaya untuk THR ini diberikan sebelum Idul Fitri. Untuk jumlahnya relatif dan kurang etis disebut jumlahnya. Paling tidak kami akan berjuang mencairkannya," tegas Mulyadi Simatupang.

Sementara Sekretaris PSMS Medan, Julius Raja, yang turut hadir dalam kesempatan itu menambahkan bahwa pihaknya tetap akan menjalani anjuran PSSI terkait penggajian 25 persen tersebut untuk bulan terakhir, Juni mendatang.

"Surat keputusan PSSI kemarin perihal penggajian selama force majeure sebesar 25 persen dari gaji per bulannya selama Maret-Juni 2020," ucap Julius Raja.

"Kami menerapkan penggajian 100 persen full untuk Maret dan sisanya mengikuti aturan PSSI. Kami menerapkan April kemarin dan Mei ini dan selanjutnya bulan depan akan kami terapkan lagi," pungkasnya.