Liga Indonesia

Subsidi Termin Pertama Cair, Ini Harapan Tiga Naga Selanjutnya

Kamis, 21 Mei 2020 21:40 WIB
Penulis: Aldi Aulia Anwar | Editor: Cosmas Bayu Agung Sadhewo
© Garfis: Yanto/INDOSPORT
Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, mengaku pihaknya telah menerima subsidi tahap pertama dari operator liga, PT. Liga Indonesia Baru (LIB). Copyright: © Garfis: Yanto/INDOSPORT
Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, mengaku pihaknya telah menerima subsidi tahap pertama dari operator liga, PT. Liga Indonesia Baru (LIB).

INDOSPORT.COM - Klub promosi Liga 2 2020, AA Tiga Naga, mengaku pihaknya telah menerima subsidi tahap pertama dari operator liga, PT. Liga Indonesia Baru (LIB).

Sebab sebagaimana diketahui bahwa Tiga Naga bersama 17 klub Liga 2 lainnya belum menerima sepersen pun subsidi termin pertama tersebut. Sebab 6 klub Liga 2 lainnya sudah menerima subsidi tahap pertama tersebut jauh-jauh hari.

"Alhamdulillah kemarin sudah cair dan tidak ada pemotongan. Kita dapat full Rp 250 juta dari LIB," kata Manajer Tiga Naga, Hidayat, kepada INDOSPORT, Kamis (21/5/20).

Sebagaimana diketahui sebelumnya sempat dikabarkan bahwa PT. LIB berniat melakukan pemotongan subsidi kepada 18 klub Liga 2 yang belum menerima subsidi tahap pertama, dari Rp 250 juta menjadi Rp 100 juta.

Maka dari itu, tim berjuluk The Three Dragons ini menuntaskan pembayaran gaji para pemain mereka sebagaimana sesuai dengan instruksi PSSI maksimal 25 persen.

"Kita langsung bayar (gajian pemain). Kami berharap untuk termin kedua nanti bisa juga cair secepatnya dan merata. Jangan seperti yang lalu-lalu semacam ada tebang pilih," pungkasnya.

Sebagai informasi, penggajian maksimal 25 persen sebagaimana instruksi PSSI tersebut untuk Maret sampai Juni 2020. Hal ini tak lepas karena seluruh kompetisi dihentikan sementara sehingga kompetisi dalam status force majeure (Maret-Juni).

Hal ini tak lepas karena pandemi Covid-19 yang tengah melanda Indonesia sehingga kompetisi dihentikan sementara sejak Maret lalu dan nasib atau kelanjutan kompetisi sendiri akan ditentukan pada pekan depan atau 29 Mei sebagaimana sesuai dengan batas akhir masa tanggap darurat yang telah ditetapkan oleh pemerintah beberapa waktu lalu.