Bola Internasional

Demi Keperluan Pembagian Warisan, Jenazah Diego Maradona Akan Diawetkan

Jumat, 18 Desember 2020 08:48 WIB
Penulis: Katarina Erlita Cadrasari | Editor:
 Copyright:

INDOSPORT.COM - Pengadilan Argentina memutuskan untuk mengawetkan jenazah Diego Maradona untuk keperluan pembagian harta warisan.

Setelah Diego Maradona meninggal dunia pada 25 November 2020 lalu, kini anak dan istrinya ribut tentang pembagian harta warisan.

Semasa hidupnya Maradona hanya mengakui punya lima orang anak, empat orang di Argentina dan satu di Italia. Kelima anak itu adalah hasil hubungannya dengan empat wanita berbeda.

Akan tetapi saat ini banyak orang meminta tes DNA karena merasa dirinya adalah darah daging dari legenda Timnas Argentina tersebut.

Untuk menyelesaikan masalah ini, pengadilan Argentina memutuskan untuk mengawetkan jenazah mendiang Diego Maradona.

Sampel DNA-nya akan diambil untuk membuktikan siapa saja anak kandung Maradona sebenarnya. Sementara pengacara Maradona sebelumnya mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa sampel DNA sudah ada.

Namun, pengadilan tetap memutuskan bahwa tubuh dari mantan pemain Napoli itu tidak boleh dikremasi. Masalah pembagian warisan Diego Maradona kini dikatakan sebagai masalah yang kompleks di Argentina.

Salah satu anak yang tidak diakui Maradona, Magali Gil mengatakan bahwa dua tahun lalu dia mengetahui bahwa Maradona adalah ayah kandungnya.

"Gil meminta agar penelitian dilakukan dan untuk tujuan ini kantor kejaksaan mengirim sampel DNA," demikian bunyi putusan dari Pengadilan Nasional Tingkat Pertama dalam Masalah Sipil No. 56 dilansir dari Daily Mail.

Magali Gil mengaku tidak akan berhenti berjuang hingga haknya mendapat bagian dari harta warisan Diego Maradona terpenuhi.